BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 11 Des 2024 12:15 WIB ·

Bahas Dampak Pembangunan, Mal Pakuwon Tidak Hadir Komisi 2 akan Jadual Ulang


 Bahas Dampak Pembangunan, Mal Pakuwon Tidak Hadir Komisi 2 akan Jadual Ulang Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Rabu (11/12/2024) Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi. Rapat tersebut untuk membahas analisis mengenai dampak lingkungan atas pembangunan Pakuwon Mall.

“Kita semua paham ya, bahwa Pakuwon akan segera grand launching hari Jumat besok, dan beberapa masukan dari masyarakat atas dampak andal, itu kan dampaknya banyak, tidak hanya dari sisi lalulintasnya tapi juga dampak banjir, kebakaran dan lain – lain,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti.

Sebelumnya, dalam agenda rapat dengan Distaru, Evi menuturkan pihaknya juga membahas mengenai kelengkapan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) Pakuwon, dan sesuai dengan yang disampaikan pihak Distaru bahwa SLF tersebut sudah terpenuhi.

“Tapi kan kita juga tetap harus melakukan pengawasan, dan dalam waktu dekat nanti kita akan check and ricek kembali terkait dengan kelengkapannya. Tadi saya juga sempat menanyakan kontrol dari eksekutif bagaimana?, kata mereka sudah dua kali. Jadi setahun sekali mereka sudah kesana dan nanti akan kita cek kembali, ” terangnya.

Politisi PAN ini mengungkapkan dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai keterbatasan infrastruktur dan sarana infrastruktur jalan terkait dampak pembangunan di Kota Bekasi, yang menurutnya perlu dilakukan pengkajian.

“Dari sudut manapun ini kan harus di kaji. Mudah – mudahan nanti dengan kita melakukan pengawasan, dari pihak Pakuwon juga harus melakukan ketaatan dengan regulasi yang berlaku. Kita akan cek bersama nanti,” ujarnya.

Kemudian, untuk mengantisipasi dampak dari kemacetan yang akan terjadi imbas dibukanya Pakuwon, Evi menuturkan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) juga sudah mengajukan untuk melakukan rekayasa lalulintas disekitar lokasi.

“Dishub sendiri sudah mengusulkan juga nanti akan ada dua kegiatan untuk mengatasi kemacetan. Yang pertama Underpas, kemudian yang kedua, U – turn. Jadi yang muter balik dibawah kolong. Mudah – mudahan APBN di 2025 sudah bisa direalisasikan,” katanya.

Lebih lanjut, Evi Mafriningsianti memaparkan, terkait kemacetan yang terjadi, seharusnya pihak Pakuwon juga ikut bertanggungjawab mengenai hal tersebut. Kemudian, dikarenakan perwakilan Pakuwon tidak hadir dalam undangan rapat hari ini, maka Komisi II DPRD Kota Bekasi akan mengagendakan jadwal rapat ulang.

“Sebenarnya hari ini seharusnya, karena kita rapat dengar pendapat (RDP) nya bareng dengan Pakuwon. Karena Pakuwon minta re schedule, nanti Minggu depan,” pungkasnya mengakhiri.(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tiga Langkah Strategis Legislator PSI Benahi Pendidikan Kota Bekasi

13 Juni 2025 - 11:22 WIB

Paripurna DPRD Bekasi: Bahas RPJMD, Sampah, Lalu Lintas dan Teken Pembentukan Pansus Baru

12 Juni 2025 - 22:49 WIB

DPRD Bekasi Dorong Predikat Kota Layak Anak Utama, Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas

12 Juni 2025 - 21:58 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Bekasi Dorong Pendirian Tempat Rehabilitasi Anak Korban Kekerasan Seksual

12 Juni 2025 - 21:45 WIB

DPRD Minta DBMSDA Bekasi Segera Perbaiki Drainase di Jalan Jatimakmur

12 Juni 2025 - 21:34 WIB

Gaji PPPK Lewat BPRS, DPRD Bekasi Desak Wali Kota Tuntaskan Regulasi

12 Juni 2025 - 21:05 WIB

Trending di Advertorial