BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 9 Sep 2023 06:39 WIB ·

Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku


 Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Perbesar

BEKASIMEDIA.COM –  Dalam acara Pisah Sambut Bawaslu Kota Bekasi untuk periode 2023-2028, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, mengajak perhatian untuk memahami peran penting tahap sosialisasi dalam persiapan Pemilihan Umum 2024.

Vidya Nurrul Fathia memberikan penekanan khusus tentang  sosialisasi kepada masyarakat dari calon legislatif (caleg), serta ketua umum partai politik dalam tahapan ini.

Sosialisasi Pemilu adalah tahap awal yang vital dalam persiapan menuju pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas. Namun, perempuan lulusan Universitas Padjajaran ini dengan tegas mengingatkan bahwa sosialisasi ini bukan merupakan ajakan untuk memilih, melainkan kesempatan bagi para calon dan partai politik untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat.

“Selama tahap sosialisasi ini, kita harus memahami bahwa tujuan utamanya adalah memperkenalkan diri, baik oleh calon legislatif maupun ketua umum partai politik. Ini adalah saat di mana masyarakat memiliki kesempatan untuk mengenal lebih dekat calon dan visi partai politik,” ujar Vidya Nurrul Fathia.

Pentingnya pemahaman ini adalah untuk menghindari salah kaprah bahwa sosialisasi adalah ajakan untuk memilih. Menurut Vidya Nurrul Fathia, pada tahap awal ini, fokus utama adalah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang calon dan partai politik yang akan bertarung dalam pemilihan umum.

“Saat sosialisasi berlangsung, kita juga perlu menjaga agar ada aturan yang diikuti. Misalnya, materi kampanye tidak boleh ditempelkan di tempat-tempat yang dilarang seperti pedestrian utama, pohon, tiang listrik, atau rumah-rumah warga. Jika ada masyarakat yang merasa terganggu, mereka juga berhak melapor kepada kami,” tambah Vidya Nurrul Fathia.

Namun, Vidya Nurrul Fathia juga menegaskan bahwa asalkan materi kampanye ditempatkan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum, itu masih dianggap sebagai tahap sosialisasi yang sah. Ini membuka ruang bagi calon legislatif dan partai politik untuk berinteraksi lebih langsung dengan masyarakat, memahami kebutuhan mereka, dan menjelaskan visi dan misi mereka.

Dalam hal ini, media dan masyarakat memainkan peran penting dalam membantu menyebarluaskan informasi yang benar dan seimbang tentang calon dan partai politik. Vidya Nurrul Fathia menekankan pentingnya pemberitaan yang objektif dan seimbang dalam memberikan gambaran yang akurat kepada masyarakat.

“Pemilu adalah saat-saat penting bagi negara kita. Kami mengajak media dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung sosialisasi Pemilu yang berkualitas. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan bahwa pemilihan umum berjalan dengan transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang benar,” tutup Vidya Nurrul Fathia.

Dalam konteks sosialisasi ini, peran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) juga sangat penting. Mereka memiliki tanggung jawab untuk memantau dan mengawasi tahap sosialisasi di wilayah kecamatan masing-masing. Panwascam harus memastikan bahwa semua tahapan sosialisasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Panwascam adalah mata dan telinga kami di lapangan. Mereka harus melaporkan setiap pelanggaran atau masalah yang muncul selama sosialisasi. Ini adalah kontribusi besar mereka dalam menjaga integritas proses Pemilu,” tegas Vidya Nurrul Fathia.

Pisah Sambut Bawaslu Kota Bekasi periode 2023-2028 ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan apresiasi kepada Panwascam yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selama periode sebelumnya. Mereka adalah pilar penting dalam menjaga kualitas pemilihan umum di tingkat kecamatan.

Dalam kesempatan ini, Bawaslu Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk terus bekerja keras dalam menjaga integritas dan netralitas sebagai lembaga pengawas pemilu. Mereka akan terus berusaha untuk memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip demokrasi yang benar, sehingga masyarakat dapat memiliki keyakinan penuh dalam proses demokrasi negara ini.

 

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dinamika Bahasa Indonesia pada Generasi Muda

16 Januari 2025 - 10:55 WIB

KPU Banyumas Tetapkan Sadewo-Lintarti Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:29 WIB

Data Lengkap UMSK di Jawa Barat Tahun 2025

30 Desember 2024 - 12:31 WIB

Mengintip Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Komunitas Anak Pejuang Subuh Garut

27 Desember 2024 - 15:27 WIB

Aktivis Kota Bekasi Tagih Janji KPK dan Kejagung Usut Tuntas Kasus-Kasus Korupsi Pemkot

25 Desember 2024 - 08:11 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Legislator PKS Dukung Program Quick Win Presiden Prabowo

24 Desember 2024 - 19:20 WIB

Trending di Berita Terbaru