BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 26 Feb 2026 10:36 WIB ·

Bambang Purwanto Ingatkan Risiko Hukum dan Lingkungan Pembentukan Anak Usaha Migas


 Bambang Purwanto Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS Perbesar

Bambang Purwanto Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS

BEKASIMEDIA.COM — Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan anak perusahaan Perumda Migas sebagai penopang bisnis di sektor perminyakan dan pengelolaan sumur rakyat, pasca berakhirnya kerja sama dengan PT Pertamina (Persero).

Namun, dukungan tersebut disertai dengan prinsip kehati-hatian serta pengawasan yang ketat. Politisi PKS itu menegaskan bahwa pembentukan anak perusahaan harus dilandasi kajian bisnis yang matang, kepastian regulasi, serta target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realistis.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan sebagai prioritas utama dalam operasional perusahaan.

“Jika terjadi kecelakaan kerja atau kerusakan lingkungan akibat kelalaian, maka harus ada pertanggungjawaban hukum yang jelas. Tata kelola harus profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, potensi bisnis migas memang menjanjikan, namun risiko hukum dan lingkungan tidak boleh diabaikan. Karena itu, sistem pengawasan dan manajemen risiko harus dipersiapkan sejak awal.

Bambang menambahkan, Komisi III DPRD Kota Bekasi akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi daerah.

“Komisi III akan mengawal ketat agar kebijakan ini menguntungkan daerah, aman bagi pekerja, dan tetap taat aturan,” tandasnya.

Dengan pengawasan yang kuat dan tata kelola yang baik, pembentukan anak usaha Perumda Migas diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah tanpa mengorbankan aspek hukum maupun kelestarian lingkungan.

(Adv/Humas DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tak Sekadar Laporan, DPRD Bekasi Bongkar Fakta Lapangan LKPJ 2025

14 April 2026 - 07:50 WIB

DPR Ingatkan Risiko Coretax Hambat Wajib Pajak

9 April 2026 - 14:14 WIB

DPRD: Modernisasi Angkot Harus Lindungi Pelaku Usaha dan Penumpang

26 Februari 2026 - 10:15 WIB

Aspirasi BPJS Mengemuka, DPRD Bekasi Siap Kawal Hingga RKPD 2027

26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Gilang Esa Kawal Perbaikan Infrastruktur di Bekasi Barat

26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Menuju Pendidikan Berkeadilan, DPRD Bekasi Dukung Sinergi Negeri-Swasta

26 Februari 2026 - 09:46 WIB

Trending di Advertorial