Menu

Mode Gelap
Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban Dishub Kota Bekasi Batasi Operasional Kendaraan Besar, Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas

Berita · 13 Nov 2023 WIB ·

Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti


 Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Menjelang akhir periode menjadi Anggota Dewan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Bekasi, Enie Widhiastuti apa saja progresnya? yuk kita simak selengkapnya.

“Saya ini waktu di PAW harus meneruskan dewan yang lama, misalnya sebelumnya dewan yang lama kan ada di komisi IV maka sesuai target di DPRD Kota Bekasi saya tidak mungkin pindah ke komisi lain kecuali di komisi IV,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairul Anwar, Margahayu, Bekasi Timur pada Rabu (8/11/2023).

“Oleh karena itu saya tetap mengikuti aturannya. Saya juga sudah membuat beberapa perda salah satunya kesejahteraan sosial dan satu lagi isu yang paling santer saat ini soal SDN Jatiluhur,” imbuhnya.

Menurutnya, komisi IV sudah melakukan hearing dengan mengundang Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kepala Sekolah dan juga Komite.

“Intinya kita sudah dengar dari berbagai sumber yang kita undang di lantai 4 gedung DPRD dan sudah ada titik temu, tapi komite masih merasa belum puas karena dianggap kepala sekolah itu masih ada beberapa informasi yang belum disampaikan secara utuh,” katanya.

Dan sekarang komisi IV sedang mengawal perkembangannya karena intinya dari pihak komite menginginkan kepala sekolahnya agar digeser, katanya.

Selain itu, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program kemensos untuk pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

“Terkait PKH kemarin juga ada yang mengadu saat acara sosialisasi komisi IV kenapa orang tidak bisa mendapatkan PKH sesuai harapan, sebenernya kan ada beberapa kriteria,” terangnya.

Pertama, yang pasti belum tentu orang itu berhak menerima setelah di check.
Kedua, mungkin statusnya sedang on progress
Kemudian yang ketiga, bisa juga NIK nya tidak update
Keempat, dia tidak di daftarkan, jelas Enie.

“Sekarang tinggal di check saja mungkin dulu dia dianggap berhak menerima PKH tapi ternyata setelah di evaluasi ternyata dia sudah tidak berhak karena ekonominya sudah membaik,” pungkasnya. (ADV SETWAN)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KH. Arie Gifary: FPPU Jabar Lahir Untuk Pemberdayaan Pesantren

27 November 2023 - 10:42 WIB

Gelar Al Quran Focus 2023, Siswa Siswi NIBIIS-INISS Bekasi Donasi 30 Juta Untuk Palestina

26 November 2023 - 21:57 WIB

Spanyol Siap Jadi Pelopor Pengakuan Kemerdekaan Palestina di Uni Eropa

26 November 2023 - 12:23 WIB

Polres Lebak Berikan Bantuan Material Semen untuk Pembangunan Masjid Nurul Huda

26 November 2023 - 10:09 WIB

Pemkot Bekasi Prihatin Jatuhnya Korban Akibat Ledakan Balon pada Peringatan Hari Guru di SDN Cimuning 1

26 November 2023 - 10:01 WIB

Sah, Pj. Wali Kota Bekasi Usulkan Kenaikan UMK Kota Bekasi Naik Sebesar 14,02%, Jadi 5.8 Juta

24 November 2023 - 17:14 WIB

Trending di Berita
error: Konten diproteksi