Oleh: Benny Amri
Mahasiswa Pascasarjana IAI SEBI
Setiap kali data pertumbuhan ekonomi diumumkan, optimisme kembali digaungkan. Grafik bergerak naik, target dipuji, dan para elite berbicara tentang keberhasilan pembangunan. Namun di meja makan rakyat kebanyakan, ceritanya sering kali berbeda: harga kebutuhan pokok terus meningkat, biaya pendidikan terasa mencekik, lapangan kerja semakin kompetitif, dan kelas menengah mulai merasakan rapuhnya keamanan ekonomi.
Ada jarak yang kian terasa antara ekonomi dalam laporan statistik dan ekonomi dalam pengalaman sehari-hari.
Masalahnya barangkali bukan semata kurangnya pertumbuhan, melainkan ketidakjelasan arah pertumbuhan itu sendiri. Selama ini, ekonomi kerap dipahami sebagai persoalan teknis: bagaimana mendorong investasi, menjaga konsumsi, atau menekan inflasi. Semua itu tentu penting. Namun pendekatan teknis saja tidak cukup jika kita melupakan pertanyaan mendasar: untuk siapa ekonomi ini dibangun, dan ke mana arah pembangunan itu membawa masyarakat?
Di titik inilah perspektif makroekonomi Islam menawarkan sudut pandang yang relevan.
Makroekonomi Islam tidak memulai dari angka, melainkan dari tujuan hidup manusia. Dunia dipahami sebagai ruang ikhtiar, bukan tujuan akhir. Aktivitas ekonomi—bekerja, berusaha, mengelola pasar, hingga merancang kebijakan—tidak pernah dipandang netral nilai. Semuanya terikat pada orientasi moral: keadilan, tanggung jawab, dan kemaslahatan.
Umar Chapra menyebut tujuan ekonomi Islam sebagai falāḥ: keberhasilan dunia dan akhirat. Dalam kerangka ini, pertumbuhan ekonomi tetap penting, tetapi ia hanyalah sarana. Pertumbuhan harus berjalan seiring dengan keadilan sosial, integritas moral, dan kesejahteraan bersama. Jika tidak, pertumbuhan justru berpotensi melahirkan kelelahan sosial dan ketimpangan struktural.
Fenomena ini mudah kita jumpai hari ini. Banyak negara mencatat pertumbuhan ekonomi, tetapi sekaligus menghadapi polarisasi sosial yang tajam. Pasar bergerak cepat, namun solidaritas sosial melemah. Produksi meningkat, tetapi rasa aman dan makna hidup justru menipis. Ekonomi tumbuh, sementara ketenteraman masyarakat menyusut.
Islam tidak menolak pasar dan tidak memusuhi kekayaan. Aktivitas usaha justru dipandang sebagai bagian dari ikhtiar yang bernilai. Namun Islam menolak gagasan bahwa pasar boleh berjalan tanpa batas etika. M. A. Mannan menegaskan bahwa kepemilikan pribadi diakui, tetapi selalu terikat oleh fungsi sosial. Keberhasilan individu seharusnya memperluas manfaat bagi masyarakat, bukan memperlebar jurang ketimpangan.
Ketika segelintir kelompok menguasai sumber daya besar sementara mayoritas masyarakat berjuang memenuhi kebutuhan dasar, persoalannya bukan sekadar ketidakseimbangan pasar, melainkan kegagalan moral dalam distribusi. Di sinilah makroekonomi Islam berdiri tegas: kebebasan usaha harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial.
Peran negara pun menjadi krusial. Dalam perspektif ekonomi Islam, negara bukan penonton netral. Nejatullah Siddiqi menegaskan bahwa negara bertanggung jawab menjaga keadilan, mencegah eksploitasi, dan memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi. Karena itu, kebijakan publik tidak cukup dinilai dari sisi efisiensi ekonomi semata, tetapi juga dari keberpihakan sosial.
Pertanyaan kebijakan seharusnya bergeser: bukan hanya “apakah ini menguntungkan pasar?”, tetapi juga “apakah ini adil bagi masyarakat luas?” Perubahan cara bertanya ini tampak sederhana, tetapi dampaknya besar dalam menentukan arah pembangunan.
Selain negara dan pasar, ekonomi Islam juga menempatkan masyarakat sebagai aktor penting melalui instrumen sosial seperti zakat, wakaf, infak, dan sedekah. Instrumen-instrumen ini bukan pelengkap, melainkan bagian dari arsitektur ekonomi. Zakat berfungsi sebagai mekanisme distribusi, wakaf sebagai investasi sosial jangka panjang, dan sedekah sebagai penguat solidaritas.
Monzer Kahf mencatat bahwa wakaf dalam sejarah Islam berperan besar dalam pembangunan pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan publik. Fakta ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak selalu harus bertumpu pada utang dan negara, tetapi juga dapat ditopang oleh kesadaran sosial masyarakat.
Pada akhirnya, tantangan terbesar ekonomi hari ini bukan sekadar memperbesar angka pertumbuhan, melainkan mengembalikan arah pembangunan. Kita membutuhkan ekonomi yang tidak hanya produktif, tetapi juga bermakna; tidak hanya efisien, tetapi juga adil; tidak hanya maju secara material, tetapi juga matang secara moral.
Pertanyaan kuncinya bukan lagi,
“Seberapa tinggi ekonomi kita tumbuh?”
melainkan,
“Ke arah mana pertumbuhan itu membawa masyarakat?”
Jika pertumbuhan justru menjauhkan kita dari keadilan, memperlebar jurang sosial, dan mengikis makna hidup, maka pertumbuhan itu layak dipertanyakan. Di titik inilah makroekonomi Islam menemukan relevansinya—bukan sekadar sebagai teori, melainkan sebagai tawaran arah bagi pembangunan yang lebih manusiawi.







