BEKASIMEDIA.COM Rombel 44, Solusi Sementara Atasi Daya Tampung SMP Negeri di Bekasi

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 31 Mei 2025 18:53 WIB ·

Rombel 44, Solusi Sementara Atasi Daya Tampung SMP Negeri di Kota Bekasi


 Rombel 44, Solusi Sementara Atasi Daya Tampung SMP Negeri di Kota Bekasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kebijakan penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) hingga 44 orang di SMP Negeri Kota Bekasi mendapat dukungan dari anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan. Ia menyebut langkah tersebut sebagai solusi sementara untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

“Kita menghadapi ketimpangan antara jumlah lulusan SD dan kapasitas SMP negeri yang tersedia. Dengan rombel 44, hanya sekitar 47 persen lulusan SD yang bisa tertampung,” ujar Oloan, Sabtu (31/5/2025).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan respons atas aspirasi mayoritas orang tua yang menginginkan anaknya melanjutkan pendidikan di sekolah negeri. Namun, karena keterbatasan infrastruktur, penambahan kuota per kelas dianggap sebagai solusi realistis.

“Ini langkah darurat agar lebih banyak siswa tertampung, meski belum ideal,” jelasnya.

Oloan juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memfasilitasi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri melalui kerja sama dengan sekolah swasta, termasuk pemberian subsidi biaya pendidikan.

“Pemkot harus tetap hadir untuk semua anak, termasuk yang masuk sekolah swasta. Subsidi tetap diberikan agar akses pendidikan tetap merata,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk memahami kondisi yang ada dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih adil dan inklusif.

“Kebijakan ini lahir dari kebutuhan dan realita di lapangan. Tujuannya jelas: memberi akses pendidikan yang lebih merata bagi anak-anak di Kota Bekasi,” tutupnya.

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

RSUD CAM Kota Bekasi Gelar Simulasi Akreditasi Mandiri, Perkuat Mutu dan Keselamatan Pasien

30 September 2026 - 16:46 WIB

Interupsi Warnai Paripurna KUA-PPAS, Yenny Sebut Dewan Bingung Jelaskan ke Konstituen

10 September 2026 - 17:23 WIB

Keras! Agus Rohadi Persoalkan Pokir DPRD: Kalau Tak Diakomodasi, Jangan Ada Reses

10 September 2026 - 16:28 WIB

Anggaran Kota Bekasi Rp7,5 Triliun Disepakati, DPRD Soroti Efisiensi dan Pengawasan

10 September 2026 - 15:05 WIB

DPRD Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Raperda, Perkuat Partisipasi Publik dalam Pembentukan Perda

5 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Abdul Aziz Adwani Kenang Perjuangan PKS Menghadirkan Sekolah Gratis

17 Mei 2026 - 05:12 WIB

Trending di Legislatif