BEKASIMEDIA.COM – Bekasi, Jamkesnews – BPJS Kesehatan terus berupaya mengembangkan inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara. Hal ini juga dirasakan oleh Sabrina (25), salah satu peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang telah merasakan kemudahan akses dalam memperoleh layanan kesehatan.
Ditemui di kediamannya pada Jumat (22/11), ia menceritakan bagaimana pengalamannya berobat sebagai peserta JKN. Ia mengatakan bahwa saat ini berobat tidak perlu fotokopi berkas dan cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, selama kepesertaannya aktif, peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Sabrina menceritakan bahwa ia sudah lama terdaftar sebagai peserta program tersebut dan sering menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat. Terakhir kali, ia memanfaatkan layanan ini untuk berobat ke klinik karena mengalami flu dan batuk yang sangat mengganggu aktivitasnya di kampus. Setelah beberapa hari batuk tanpa perubahan, meski sudah mengonsumsi obat yang dibeli, ia memutuskan untuk berobat ke klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Tapi sesampai di klinik, saya lupa membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) saya, mau pulang lagi ke rumah takut nanti malah bolak balik, namun petugas klinik mengatakan kalau saat ini peserta JKN sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukan KTP. Alhamdulillah saya bisa berobat hanya dengan menunjukan KTP saja dan tidak ada lagi persyaratan harus fotokopi berkas,” ungkap Sabrina.
Sabrina mengatakan bahwa berobat hanya dengan menunjukan KTP ini bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi dan memastikan peserta JKN tetap mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah, terutama jika mereka tidak membawa kartu kepesertaan JKN. Menurutnya, sistem yang diimplementasikan oleh BPJS Kesehatan sudah semakin baik karena telah terintegrasi dengan sistem Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), sehingga KTP dapat digunakan untuk memvalidasi identitas dan keaktifan peserta JKN.
“Kalau dari KTP saja, pihak klinik sudah bisa mengecek data kepesertaan saya aktif atau tidak, berarti sistem BPJS Kesehatan dan Dukcapil sudah terintegrasi dengan baik. Saya sangat mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan tanpa hambatan administratif. Dengan memanfaatkan teknologi integrasi data, peserta JKN tidak lagi harus membawa kartu fisik karena informasi mereka sudah tersimpan dalam sistem yang terhubung dengan Dukcapil, jadi peserta tidak perlu khawatir lagi kalau mau berobat lupa membawa KIS,” ujar Sabrina.
Tidak hanya itu, Sabrina juga menyinggung tentang aplikasi Mobile JKN yang dinilai memberikan banyak kemudahan bagi peserta JKN. Dengan berbagai fitur digital, peserta bisa mengakses layanan kesehatan dan informasi secara lebih praktis, efisien, dan tanpa hambatan administratif. Meski demikian, menurutnya masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki untuk memastikan bahwa layanan kesehatan dapat diakses lebih cepat dan lebih luas jangkauannya, terutama dalam hal jumlah tenaga medis dan sistem rujukan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan secara umum telah menjadi solusi penting bagi masyarakat dalam menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga. Sabrina menilai bahwa pelayanan BPJS Kesehatan kini semakin baik dengan berbagai kemudahan yang diberikan. Selain itu, tersedia banyak kanal layanan, termasuk aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui ponsel. Dengan aplikasi tersebut, peserta dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan, baik untuk diri sendiri maupun anggota keluarga, tanpa perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan atau mengantre untuk mengurus administrasi.
“Di dalam aplikasi tersebut juga ada fitur untuk mencari fasilitas kesehatan terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, lengkap dengan alamat dan informasi kontak, ada juga antrean online dan masih banyak lagi fitur lainnya. Namun, BPJS Kesehatan juga harus memastikan agar layanan kesehatan dapat dijangkau sampai kepelosok, perlu memperhatikan juga tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar seluruh masyarakat mendapatkan kualitas layanan kesehatan yang memadai,” tutup Sabrina.
(Adv./Humas)