BEKASIMEDIA.COM – Bekasi, Jamkesnews – Pelayanan yang mudah, cepat dan setara atau tanpa diskriminasi yang diusung BPJS Kesehatan kini telah terbukti dan dirasakan oleh Siti Sainah (55). Salah satu peserta JKN yang terdaftar di segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini mengakui bahwa pelayanan yang semakin mudah, cepat dan setara ini telah ia rasakan saat dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Dirinya bercerita bahwa ia didiagnosa mengalami penyumbatan pembuluh darah di kepala. Sebelum dirawat, ia sempat terjatuh lalu sebagaian tubuhnya tidak dapat digerakkan, ia juga merasakan sakit kepala yang hebat sampai akhirnya ia pun dilarikan ke IGD. Tidak perlu menunggu lama, ia langsung ditangani oleh dokter dan melakukan beberapa pemeriksaan kesehatan.
“Saya dilarikan ke IGD karena sebelumnya saya jatuh, lalu tiba-tiba bagian tubuh saya yang sebelah kanan tidak bisa di gerakkan dan kepala saya sakit sekali. Melihat kondisi saya yang seperti itu, saya langsung dilarikan ke IGD rumah sakit terdekat. Di sana saya di tangani dengan baik oleh dokter di IGD, lalu dilakukan beberapa pemeriksaan kesehatan. Saya berobat di rumah sakit ini sebagai pasien BPJS Kesehatan dan ternyata pelayanan kesehatan yang diberikan kepada saya sangat bagus dan diluar ekspektasi, saya tidak perlu menunggu lama di ruang IGD dan langsung dipindahkan ke ruang perawatan,” ungkapnya pada Selasa (12/03).
Siti menjalani perawatan di rumah sakit sudah hampir satu minggu. Selama menjalani perawatan, ia merasa puas dengan pelayanan kesehatan yang diberikan kepadanya. Ia merasa tidak ada diskriminasi atau perbedaan antara pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum lainnya. Bukan hanya itu, ia mengaku proses pendaftarannya pun sangat mudah dan cepat.
“Saya dirawat di sini sudah hampir satu minggu dan selama menjalani perawatan saya merasa sangat puas karena pelayanan disini bagus, dokter dan perawatnya baik. Rasanya tidak ada perbedaan antara saya yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan dengan pasien umum lainnya, semuanya diperlakukan sama., tidak ada diskriminasi. Untuk proses pendaftarannya pun sangat mudah dan cepat,” kata Siti.
Siti sangat beruntung telah menjadi peserta JKN. Ia tidak perlu lagi khawatir tentang biaya perawatannya selama di rumah sakit. Menurutnya biaya yang dibutuhkan selama ia dirawat pasti sangat mahal. Jika bukan sebagai peserta JKN, pasti ia dan keluarga akan terbebani dengan biaya perawatan tersebut.
“Saya sangat beruntung telah menjadi peserta JKN. Tidak perlu lagi khawatir tentang biaya perawatan saya selama di rumah sakit. Bayangkan saja mulai dari biaya kamar, dokter, tes laboratorium dan obat-obatan pasti biayanya bisa berjuta-juta. Tidak terbayang kalau saya berobat tidak sebagai peserta JKN, pasti saya dan keluarga akan terbebani sekali,” ungkapnya.
Di akhir perbincangan, Siti menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena selama dirawat selalu mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan memuaskan. Ia pun berpesan kepada masyarakat yang hingga saat ini belum terdaftar sebagai peserta JKN agar segera mendaftar.
Membayar iuran setiap bulan akan terasa lebih ringan daripada harus membayar biaya perawatan di rumah sakit. Ia pun berharap BPJS Kesehatan dapat terus mempertahankan dan mengembangkan program dan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara, agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari Program JKN.
“Melihat dari kasus saya, saya ingin berpesan kepada masyarakat yang sampai dengan saat ini belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, agar segera mendaftar, karena biaya perawatan di rumah sakit sangat mahal. Saya rasa membayar iuran setiap bulan akan lebih terasa ringan daripada harus membayar biaya perawatan di rumah sakit. Saya terus berharap agar BPJS Kesehatan dapat terus mempertahankan dan terus mengembangkan program dan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara agar semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat dari Program JKN,” tutupnya. (HP/dw)