BEKASIMEDIA.COM – Kabupaten Sumbawa, NTB — Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), H. Johan Rosihan, ST, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihan pada Ahad, 21 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula MD Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Sosialisasi yang digelar sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WITA ini diikuti oleh pengurus dan anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sumbawa. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional MPR RI dalam menanamkan serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan di kalangan kader politik daerah.
Dalam pemaparannya, Johan Rosihan menyampaikan materi Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 beserta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan utama kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan harus menjadi fondasi dalam setiap peran kader politik, agar pengabdian kepada masyarakat tetap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi,” ujar Johan Rosihan.
Johan Rosihan yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPR RI, Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, serta Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI menegaskan bahwa kader politik memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga persatuan bangsa serta membangun kepercayaan publik melalui sikap dan tindakan yang berintegritas.
“Empat Pilar MPR RI bukan hanya pedoman bernegara, tetapi juga menjadi arah moral dalam berpolitik. Konsistensi dalam mengamalkannya adalah kunci untuk menjaga keutuhan NKRI,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi dan sesi diskusi. Para peserta diberikan ruang dialog untuk membahas tantangan kebangsaan serta peran kader politik dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat di tingkat lokal.
Melalui kegiatan ini, MPR RI berharap para peserta dapat menjadi penggerak penguatan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan di lingkungan masing-masing, sekaligus berkontribusi aktif dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.











