BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 4 Mar 2025 04:48 WIB ·

Soal Kenaikan Tarif PDAM, Legislator PKS Harap Wali Kota Bekasi Bisa Merasakan Keresahan Masyarakat


 Soal Kenaikan Tarif PDAM, Legislator PKS Harap Wali Kota Bekasi Bisa Merasakan Keresahan Masyarakat Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Latu Har Hary, menegaskan bahwa kenaikan tarif PDAM TP menjadi perhatian serius bagi pihaknya.

“Terkait dengan kenaikan tarif PDAM TP, ini tentu menjadi catatan penting bagi kami di DPRD Kota Bekasi. Namun, jika pemerintah Kota Bekasi tetap bersikukuh untuk menaikkan tarif PDAM Tirta Patriot, maka kami dari DPRD mempertanyakan kualitas pelayanan yang belum maksimal. Kecuali jika pelayanan yang diberikan oleh Perumda Tirta Patriot sudah benar-benar dirasakan maksimal oleh masyarakat Kota Bekasi, terutama di tiga wilayah yang merasakan manfaat dari PDAM TP,” tegas politisi muda PKS ini usai mengikuti rapat paripurna pada Senin (3/3/2025).

Dia juga mengungkapkan bahwa masih banyak kekurangan dalam pelayanan PDAM, mulai dari kualitas air yang buruk hingga berbagai pengaduan dari masyarakat mengenai masalah air yang sering mati, serta keluhan lainnya. Menurutnya, perbaikan-perbaikan tersebut seharusnya menjadi prioritas yang harus dilakukan oleh Pemkot Bekasi, dalam hal ini PDAM Tirta Patriot.

“Apalagi sekarang Pemkot Bekasi sedang menggalakkan pencanangan seratus hari ‘Zero Complain’,” tambahnya.

“Jika PDAM TP tetap menaikkan tarif tetapi masyarakat masih mengeluhkan kualitas pelayanan, hal ini justru bisa menjadi bumerang. Kami tidak ingin hal tersebut terjadi, terlebih lagi di seratus hari pemerintahan baru Tri Adhianto. Kami ingin agar semuanya berjalan dengan baik, serta ingin mendukung sosialisasi terkait Zero complaint yang dicanangkan di Kota Bekasi,” imbuhnya.

Latu Har Hary menekankan, jika konsep Zero Complaint dapat tercapai dan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat, maka pemerintah boleh saja menaikkan tarif, asalkan tidak ada komplain terkait pelayanan yang diberikan oleh Perumda Tirta Patriot.

Saat ditanya masih adakah waktu bagi pemerintah Kota Bekasi untuk mengubah kebijakan ini? Dirinya menjawab bahawa ini adalah kebijakan dari regulator Pemkot Bekasi, yang tidak terikat dengan jangka waktu tertentu. “Penerapannya bisa disesuaikan. Misalnya, kebijakan ini dikatakan akan berlaku per Maret 2025. Namun, jika kebijakan ini masih bisa diubah, itu merupakan hak wali kota dan wakil wali kota untuk memberikan arahan kepada Direktur Utama Perumda Tirta Patriot agar tidak menaikkan tarif PDAM sebelum kualitas pelayanan diperbaiki,” ungkapnya.

Harapannya, Pemkot Bekasi, khususnya Wali Kota dan jajarannya, dapat merasakan langsung keresahan yang ada di masyarakat. “Sebagai lembaga pengawasan, DPRD berhak untuk mengawasi dan menyuarakan aspirasi masyarakat terkait dengan kenaikan tarif PDAM,” tutup Latu Har Hary. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Soal Banjir Bekasi, Legislator PSI Ingatkan DBMSDA dan DLH

4 Maret 2025 - 10:36 WIB

Soal Tarif Baru PDAM Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sebut Penyesuaian Bukan Kenaikan

3 Maret 2025 - 22:55 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Tegaskan Fungsi Legislasi Harus Lebih Optimal di Tahun 2025

3 Maret 2025 - 22:31 WIB

Sertifikat Rumah Tak Kunjung Terbit, Lussi Warga Perumahan Griya Husada Asri Ngadu ke Presiden

22 Februari 2025 - 17:48 WIB

Legislator PKS Soroti BLU LPDP Untuk Berikan Perhatian Khusus Penerima Beasiswa Afirmasi

22 Februari 2025 - 10:40 WIB

DPRD Segera Bahas Perda RPJMD 2025 – 2030 untuk Realisasikan Janji Kampanye Wali Kota Bekasi

20 Februari 2025 - 20:14 WIB

Trending di Legislatif