BEKASIMEDIA.COM – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra menginginkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bisa mengangkat Tenaga Kerja Kontrak (TKK) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, dari 8.420 kuota ada yang tidak memenuhi syarat saat pemberkasan administrasi.
“Ya, dari 8.420 kuota yang di siapkan kepada TKK Pemkot Bekasi menjadi PPPK. Ada 200 TKK yang tidak mengisi formasi. Ternyata mereka (TKK) mengisi di formasi lain. Sehingga ada yang tidak terisi,” kata Fendaby sapaan akrabnya, Kamis (21/11/2024).
Meski begitu, dirinya mengaku, akan tetapi mengawal di Komisi 1 DPRD Kota Bekasi agar TKK yang ada di Pemkot Bekasi menjadi PPPK.
Karena, prosesnya akan segera berlangsung. Bulan Desember TKK yang mendaftar sebagiannya akan tes tahap pertama. Dan sisanya tahap kedua pihaknya akan berkoordinasi dengan BKPSDM kapan TKK tahap dua ini akan tes PPPK.
“Intinya TKK kita yang ada harus beralih ke PPPK,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan, kepada BKPSDM jika TKK sudah beralih ke PPPK. Para PPPK ini harus benar-benar diperhatikan jangan lagi ada PPPK yang tidak sesuai kerjanya dengan kemampuannya.
Karena, dirinya sempat menyampaikannya kepada BKPSDM. Dalam tahap seleksi BKPSDM harus memperhatikan pelatihannya sebelum tes.
“Jangan sampai PPPK yang baru ini. Buat ngetik di komputer saja tidak bisa. Itu jangan sampai,” imbuhnya.
“Intinya rekrutmen TKK ke PPPK memiliki standar yang mempuni. Dan bagi yang tidak lolos seleksi PPPK. Antisipasi dengan outsourcing tapi kita akan konfirmasi lagi. Saya harap lolos semua TKK kita menjadi PPPK,” tukasnya. (ADV/Setwan)











