BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 17 Mar 2022 10:02 WIB ·

Panglima Santri Geram Pesantren Dinilai Produk Radikal


 Panglima Santri Geram Pesantren Dinilai Produk Radikal Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Panglima Santri Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengaku geram dan terusik dengan adanya pernyataan terkait pondok pesantren (ponpes) yang dipandang sebagai produk dari orang-orang radikal. Justru menurutnya, ponpes sangat berjasa dalam melahirkan generasi yang mampu mengamalkan Pancasila.

Pak Uu –sapaan akrabnya—mengungkapkan, radikalisme merupakan tindakan memaksakan pandangan maupun kehendak yang dilakukan oleh individu maupun kelompok tertentu, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Untuk itu, ia mengatakan sangat tidak tepat jika menyandingkan ponpes sebagai bentuk tindakan radikal.

“Yang dinamakan radikal itu seseorang ataupun kelompok yang memaksakan kehendak maupun keinginan, yang bertentangan dengan agama dan darigama. Menghalalkan segala cara, yang penting mereka berhasil tujuannya,” ujar Pak Uu saat ditemui di Kabupaten Indramayu, Selasa (15/3/2022).

“Saya sebagai kelompok pesantren, tersinggung dan tidak terima pesantren disebut produk orang radikal. Justru produk pesantren adalah orang-orang yang berjasa terhadap bangsa dan negara, terutama dalam implementasi Pancasila,” tuturnya.

Pak Uu juga sangat tidak sepakat dengan pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim terkait 300 ayat Al Qur’an yang harus dihapus atau direvisi karena mengandung nilai-nilai radikalisme. Menurut Pak Uu, umat muslim tidak memiliki kebebasan untuk menafsirkan sendiri ayat-ayat Al Qur’an.

“Umat Islam saja tidak diberi kebebasan untuk menafsirkan sendiri, apalagi non muslim seperti pendeta,” tegasnya.

Untuk menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an, kata Pak Uu, tidak cukup dengan tekstual saja, tapi juga konteksnya pun harus dipahami dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Para ulama juga minimal harus paham 12 fan (bidang ilmu) agama Islam, yang membutuhkan waktu sedikitnya 12 tahun dalam mendalami dan memahaminya.

“Untuk mempelajari 12 fan ilmu Islam itu di pesantren saya butuh 12 tahun. Dan selama 12 tahun itu tidak bisa dengan mandiri, harus ada sampingan ilmu yang lain,” sebut Pak Uu.

“Karena Al Qur’an adalah kitab suci yang sangat luar biasa, jadi orang yang menafsirkannya pun jangan orang yang biasa-biasa, harus orang yang luar biasa (ilmu agamanya),” imbuhnya.

Lebih lanjut Pak Uu berharap agar masyarakat di Jabar tidak terprovokasi pemberitaan di media terkait hal tersebut. Masyarakat juga diminta lebih kritis lagi dalam menerima informasi dan tidak mudah percaya pada penjelasan pendeta Saifuddin yang dinilainya sudah menyakiti hati muslim.

“Tolong jangan menghina kitab suci kami, karena ini akan membuat luka hati umat mayoritas. Umat yang baik adalah umat yang menjaga agamanya sendiri. Menjaga agama sendiri bukan berarti harus menyerang agama yang lain,” pungkas Pak Uu.

“Saya harap masyarakat jangan terjebak dengan statement itu, atau terkecoh dan mengiyakan apa yang disampaikan oleh pendeta tersebut. Kita tetap saja sebagai umat Islam, pegang apa yang disampaikan oleh para kiai dan ulama,” harapnya.
***

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru