BEKASIMEDIA.COM – Laman Wikipedia hari ini sekitar pukul 10.00 WIB sempat menyebut bahwa Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi adalah Tri Adhianto. Di laman tersebut disebutkan, Tri menggantikan Pepen yang terkena OTT KPK pada Rabu (5/1/2022) kemarin.
“Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM (lahir 3 Januari 1970) adalah Pelaksana Tugas WaliKota Bekasi Menggantikan Rahmat Effendi yang terkena OTT KPK Pada 5 Januari 2022. Sebelumnya Menjabat Wakil Walikota Bekasi September 2018 hingga Januari 2022. Pria yang lebih akrab disapa Mas Tri merupakan putra ketiga dari Bapak G. Soeprapto dan Ibu Endang Sri Guntur Hudiani. Saat ini Mas Tri juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. Tri Adhianto juga dikenal sebagai pribadi yang dekat dengan warganya, hal tersebut dapat dibuktikan dengan kemudahan masyarakat melakukan komunikasi dan interakasi langsung di social media yang dia punya, seperti instagram dan facebook miliknya,” demikian pernyataan yang tertulis di laman Wikipedia.
Namun pantauan Bekasimedia, pada pukul 12.32 WIB, Wikipedia kembali mengubah status Tri Adhianto menjadi wakil Wali Kota Bekasi.
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Ahmad Ushtuchri menanggapi hal tersebut. Ia menyatakan sudah mendengar desas desus tersebut namun masih menunggu informasi resmi dari instansi terkait.
“Kita belum tahu. Kita menunggu konferensi Pers dari KPK. Saya baca juga tuh desas desusnya,” kata Ushtuchri kepada Bekasimedia via telepon, Kamis (6/1/2022).
Menurut Ushtuchri, semua peletakan kewenangan, semua alih jabatan ada proses yang harus diikuti secara resmi.
“Ya itu kan proses ya. Itu kewenangan pemerintah pusat. Kita menunggu saja,” ujarnya.
Untuk Pejabat Sementara dirinya juga mengatakan hal yang sama bahwa perlu ada kepastian akan kasus yang menimpa wali kota.
“Itu nanti sama dengan yang lain. Pertama kita ada praduga tak bersalah. Itu dulu sebelum ada pengumuman resmi dari instansi terkait. Setelah itu baru. Kita menunggu saja lah.
Kan statusnya kita belum tahu. Soalnya kan masih berproses,” ungkapnya.
Soal penyunting di Wikipedia, Ushtuchri menyatakan semestinya pihak tersebut bersabar sampai ada putusan resmi.
“Ya mestinya bersabar.
Saya nggak tau siapa yang ngedit. Siapa yang ngedit kan bisa kelihatan/dilacak. Open source itu. Kita masih menunggu.
Ya kita berdoa yang terbaik buat kota Bekasi,” pungkasnya. (Denis)











