Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro sangat setuju dan mendorong pemerintah pusat untuk menghapuskan pajak sepeda motor, khususnya untuk mesin di bawah 150cc. Hal ini diakui Chairoman guna mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
“Mengingat sebagian besar pengguna motor 150cc adalah masyarakat berpenghasilan rendah, dan pelaku UMKM yang menggunakan sepeda motor sebagai alat berusaha atau mencari penghasilan hariannya,” ujar Chairoman Kamis (1/7/2021).
Di sisi lain, kata Chairoman karena hal tersebut mempertimbangkan asas keadilan di mana mulai pertengahan Juni lalu, pemerintah menetapkan keputusan terkait skema relaksasi PPnBM menjadi tetap 0 persen seperti periode sebelumnya, Maret-Mei 2021.
Sebelumnya Anggota Badan Anggaran DPR RI Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam mengusulkan pembebasan pajak ini
dalam Rapat Panja (Panitia Kerja) RAPBN 2022, Rabu (30/6). Selain pajak motor, dirinya juga mengusulkan kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp 8 juta per bulan.
Ecky menyebut, kedua usulan tersebut akan dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Usulan PKS nyatanya langsung disambut baik Asosiasi Sepeda motor Indonesia (AISI). Sekjen AISI, Hari Budianto seperti dilansir kumparan.com mengatakan pihaknya menyambut positif usulan pembebasan pajak sepeda motor karena disebut bisa membantu perbaikan industri ini. (ADV)











