BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 10 Mei 2021 09:27 WIB ·

Gema Keadilan: Deportasi WNA yang Masuk Saat Pelarangan Mudik!


 Ilustrasi (shutterstock) Perbesar

Ilustrasi (shutterstock)

Pandemi covid-19 masih mengancam bangsa Indonesia. Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi rakyat Indonesia di masa lebaran idul fitri 1442 H. Kebijakan larangan mudik ini sebagai upaya pencegahan penyebaran covid di Indonesia yang masih mengkhawatirkan.

Pemberitaan di media massa pun dipenuhi oleh cerita dramatis orang-orang yang bersedih kerinduan berjumpa keluarga di kampung tidak tertunaikan karena dilarang mudik, bahkan tak sedikit yang sudah melakukan perjalanan diinstruksikan putar balik karena dilarang mudik.

Namun di sisi lain, ada fakta yang mencabik-cabik rasa keadilan publik. Ternyata di saat yang sama Warga Negara Asing berbondong-bondong masuk ke negeri ini, termasuk dari Wuhan yang merupakan tempat asal virus covid penyebab pandemi ini bermula. Faktanya juga berdasarkan laporan Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Benget Saragih, bahwa di antara WNA yang datang di masa menjelang lebaran terdeteksi ada yang positif covid-19.

Berdasarkan hal di atas, DPP GEMA Keadilan dengan ini menyatakan sikap:

1. Menuntut pihak-pihak terkait untuk menghentikan penerbangan WNA asing ke Indonesia di masa pelarangan mudik, kecuali urusan diplomatik
2. Menuntut deportasi WNA yang datang di masa pelarangan mudik
3. Menuntut keseriusan pemerintah dalam menangani pandemi covid dan berikan keteladanan yang tidak melukai rasa keadilan publik

“Penanganan pandemi adalah tanggung jawab bersama, jangan dinodai dengan kebijakan-kebijakan yang terang benderang mencolok mata keadilan publik. Buktikan dengan keteladanan dari para pemimpin negeri yang membentuk kepercayaan publik,” ujar Indra Kusumah, Presiden Gema Keadilan dalam keterangan tertulisnya, Ahad (9/5/2021).

“Ketika rasa keadilan publik dinodai, maka ketidakpercayaan terhadap pemerintah menjadi-jadi ibarat bara dalam sekam yang bisa berdampak rusaknya harmoni bangsa,” tukasnya. ***

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru