BEKASIMEDIA.COM Ketua DPRD: Perda 6 Tahun 2020 Amanahkan Pemda Membuat Rencana Induk Pembangunan Sistem Drainase.

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 24 Feb 2021 13:58 WIB ·

Ketua DPRD: Perda 6 Tahun 2020 Amanahkan Pemda Buat Rencana Induk Pembangunan Sistem Drainase


 Ketua DPRD: Perda 6 Tahun 2020 Amanahkan Pemda Buat Rencana Induk Pembangunan Sistem Drainase Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Menanggapi persoalan banjir di kota Bekasi, ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Joewono Putro (CJP) menyatakan ada 3 pendekatan baru dalam sistem perencanaan terpadu terkait penanggulangan banjir di kota Bekasi.

“Tren perluasan kawasan banjir, tren titik rawan banjir berarti ada yang salah dari perencanaan kota. kalau dibiarkan akan parah. Maka yang akan dilakukan adalah pendekatan baru dalam perencanaan kota. Baik dalam Penanganan bencana, Sistem drainasenya hingga Pembuangan sampahnya. Tiga itu harus ada dalam sistem perencanaan terpadu,” ujarnya kepada bekasimedia.com di kantornya, Selasa, (23/2/2021)

Pertama, sudah ada Perda 6 tahun 2016 terkait penanggulangan bencana. Di mana dalam amanah tersebut mendorong agar Pemda membuat sistem penanggulangan bencana terpadu baik dari sistem mitigasi bencana, penanganan saat bencana dan rehabilitasi saat bencana. Termasuk di dalamnya pemanfaatan data, sehingga ada pusat data yang memungkinkan antara pengaduan, kejadian, prediksi, kebutuhan logistik, titik mana, bentuknya apa, itu bisa didesain dalam sistem sendiri.

“Termasuk di dalamnya tempat evakuasi baik bencana banjir atau gempa. Nih, kita masih mending terkena banjir, kalau gempa seketika. Oleh itu, kita perlu belajar dari Jepang yang paling maju dalam penanganan bencana bisa menjadi dasar untuk kita membuat sesuai Perda tadi amanahnya,” kata Chairoman.

Dari situ masuk ke penanganan jangka pendek, menengah dan panjang. “Artinya apa? Perda nomor 6 tahun 2020 telah mengamanahkan Pemda untuk menyusun rencana induk pembangunan sistem drainase. Itu mendesain air hujan yang tidak sama dengan limbah rumah tangga,” ujarnya.

Pengolahan air itu, kata Chairoman tidak hanya mengirimkan air ke kali tetapi sudah memasukkan sistem polder penyimpanan air termasuk sumur peresapan. Karena tidak tepat berkejaran menangani banjir kalau sistem drainasenya tidak dibenahi. Yaitu dari hilir ke hulu supaya ketahuan di mana terjadinya masalah. Memastikan penampung atau lebar saluran air. “Supaya ketahuan saluran air primer, sekunder dan tersier. Supaya kelihatan antara kebutuhan saluran dengan curah hujan, dengan kontur dan topografi.
Desain tersebut digunakan sebagai dasar perbaikan drainase sekota Bekasi,” katanya.

Saat ditanyakan apakah pengelolaan air ini akan seperti di DKI?

Chairoman mengatakan seperti di Semarang. Rencana induk satu tahun sudah harus dilakukan. Turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Yang ada sekarang kan drainase alami buatan masyarakat sesuai keinginan mereka. ada yang satu meter, dua meter. Itu yang harus dibuat sistem terpadu,” imbuhnya.

Ketiga, tidak mungkin penanganan banjir kalau tidak diiringi penanganan sampah. Sama seperti tadi dari hulu ke hilir. Pertanyaannya apakah, sampah itu akan dibuang?
Mendesain perencanaan kota modern, kata Chairoman mendesak pihak terkait untuk melakukan menyelesaikan masalah secara maksimal. Memadukan suatu sistem lainnya sehingga kota mempunyai perencanaan blue print induk sehingga pembangunan kota bisa terarah. bisa diatur pertumbuhan penduduknya, berapa yang harus bisa dibuat, maka akan timbul biayanya.

“Jadinya kegiatan pembangunan atau lainnya harusnya bukan berbasis proyek tetapi berbasis perencanaan yang matang,” pungkasnya. (ham)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru