BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 7 Nov 2020 13:01 WIB ·

Bayar Rekening Air PDAM, Kini Lebih Mudah dengan Via Online


 Bayar Rekening Air PDAM, Kini Lebih Mudah dengan Via Online Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Guna mempermudah masyarakat dalam membayar rekening pemakaian air setiap bulan, tidak lagi mesti datang ke loket-loket  pembayaran. Tetapi, saat ini sudah dapat membayar rekening pemakaian air secara online kerja sama dengan lembaga perbankan seperti BRI, BNI, Bank BJB, Kantor Pos, dan sejumlah ritel seperti Indomaret, Alfamart, Dan+Dan, Shopee, Gojek, Tokopedia, dan LinkAja.

Menurut Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim, kerja sama ini merupakan kesepakatan bersama dalam meningkatkan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dan terakhir kerja sama dengan Bank BJB. Adapun pembayaran dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), m-banking, auto debet, loket di kantor-kantor Bank BJB, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas dan produk Laku Pandai.

Laku Pandai merupakan perluasan layanan Bank BJB, di mana Bank ini  menjalin kerja sama dengan nasabah Bank BJB sebagai agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online menggunakan fitur BJB EDC dengan konsep sharing fee.

Dalam kerja sama melalui pembayaran online tersebut, 270.000 lebih pelanggan PDAM di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi saat ini, sebagian besar diharapkan sudah menggunakan jasa online. Cara ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi penagihan dan mempermudah pelanggan membayar rekening PDAM. Jadi, pelanggan tidak musti lagi harus datang ke loket-loket PDAM yang ada di Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu sebagaimana sebelumnya. Namun untuk pembayaran rekening air disarankan sebelum tanggal 20 tiap bulannya, dan tidak ada tunggakan. (adv/dns)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Bambang Purwanto Ingatkan Risiko Hukum dan Lingkungan Pembentukan Anak Usaha Migas

26 Februari 2026 - 10:36 WIB

DPRD: Modernisasi Angkot Harus Lindungi Pelaku Usaha dan Penumpang

26 Februari 2026 - 10:15 WIB

Aspirasi BPJS Mengemuka, DPRD Bekasi Siap Kawal Hingga RKPD 2027

26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Gilang Esa Kawal Perbaikan Infrastruktur di Bekasi Barat

26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Menuju Pendidikan Berkeadilan, DPRD Bekasi Dukung Sinergi Negeri-Swasta

26 Februari 2026 - 09:46 WIB

Drainase “Gotun” Jadi Sorotan, Samuel Sitompul Kawal Solusi Permanen

26 Februari 2026 - 09:03 WIB

Trending di Advertorial