BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 24 Sep 2020 14:52 WIB ·

Tokoh Perempuan Bekasi Utara Tanggapi Perbedaan Data Covid 19 Kota Bekasi dengan Pemprov Jabar


 Tokoh Perempuan Bekasi Utara Tanggapi Perbedaan Data Covid 19 Kota Bekasi dengan Pemprov Jabar Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Tokoh Perempuan Bekasi Utara Annisa N. Suryanto menanggapi ketimpangan data Pandemi Covid-19 antara data yang disajikan Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pada 22 September 2020, data keduanya berbeda jauh. Disebutkan Pemprov Jawa Barat kasus terkonfirmasi positif di Kota Bekasi sebanyak 3.418 orang, sementara itu Pemkot Bekasi melalui situs resmi corona.bekasikota.go.id menuliskan yang terkonfirmasi positif hanya 1533 orang. Ada selisih 50 persen lebih.

“Negara demokrasi memiliki ciri keterbukaan informasi dan rakyat yang hidup di negara demokrasi mendapat hak atas keterbukaan informasi. Tak hanya itu, hak atas informasi pun merupakan salah satu Hak Asasi Manusia. Untuk apa hak tersebut digunakan yaitu untuk dapat mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Annisa N. Suryanto yang aktif di Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Bekasi Utara, kepada bekasimedia.com, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Data Covid 19, Kota Bekasi VS Pemprov Jawa Barat

Terkait selisih data tersebut, kata Annisa, hal ini tidak bisa dianggap remeh. “Celakanya selisih angka ini tak hanya terjadi sekali, ini merupakan cacat demokrasi dalam memenuhi hak publik atas keterbukaan informasi. Terlepas dari faktor lemahnya kualitas digitalisasi data, maupun motivasi penyaji data merilis data yang kurang valid, namun hal ini memberi gambaran situasi yang tidak ideal dalam atmosfer demokrasi di negara kita.”

Menurutnya, perlu ada kontrol masyarakat luas dalam meluruskan situasi ini, namun kata Annisa, “Hal mendasar yang dibutuhkan dalam hal ini adalah political will dari penyelenggara pemerintah atau lembaga penyaji data resmi untuk lebih memperhatikan hak publik terkait hal ini.”

“Saya bukan orang yang mendalami tentang undang-undang, tapi saya menaruh perhatian pada bagaimana pemerintah memenuhi hak-hak masyarakat yang dilindungi undang-undang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Soal Kenaikan Tarif PDAM, Legislator PKS Harap Wali Kota Bekasi Bisa Merasakan Keresahan Masyarakat

4 Maret 2025 - 04:48 WIB

Soal Tarif Baru PDAM Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sebut Penyesuaian Bukan Kenaikan

3 Maret 2025 - 22:55 WIB

Sertifikat Rumah Tak Kunjung Terbit, Lussi Warga Perumahan Griya Husada Asri Ngadu ke Presiden

22 Februari 2025 - 17:48 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Berikan Salam Perpisahan ke ASN Pemkot Bekasi

18 Februari 2025 - 19:18 WIB

Pengamat: Efisiensi Anggaran Berpotensi Hambat Pengembangan Pendidikan Tinggi

14 Februari 2025 - 10:57 WIB

Peringati HPN 2025, Firdaus: Moment Bersatunya Masyarakat Pers

11 Februari 2025 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terbaru