BEKASIMEDIA.COM – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menghadiri acara launching pengaktifan kembali layanan ojek online (Ojol) pada masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) di Kota Bekasi. Seperti diketahui, pada masa pendemi virus Covid 19 3 bulan ke belakang layanan tersebut mengikuti aturan dari Pemerintah untuk menjaga jarak (tidak mengangkut penumpang untuk layanan ojek motor).
Pada 3 bulan ke belakang, ojek online hanya difokuskan untuk kendaraan roda 4 dengan sistem jaga jarak dan protokol kesehatan mengatur tempat duduk bagi penumpang. Namun pengendara roda 2 hanya diperbolehkan untuk mengantar makanan saja. Hal ini membuat para pengendara roda dua di ojek online pada saat ATHB di Kota Bekasi melaporkan ke media sosial pribadi Wali Kota Bekasi untuk segera diaktifkan kembali karena permasalahan finansial.
Wali Kota Bekasi, pada 3 hari yang lalu melakukan audiensi dengan dua perusahaan penyedia layanan ojol, untuk meminta pengaktifan kembali dan hal tersebut segera disambut baik dua perusahaan.
Saat sambutan, Wali Kota menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan perusahaan harus lebih protektif dengan menyediakan alat-alat perlindungan diri seperti masker, pelindung rambut juga papan pembatas antara pengendara dan penumpang. Hal ini merupakan aturan dari protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus.
Pihak Ojol berterima kasih atas kepedulian Pemerintah Kota. Mereka para driver khususnya yang mencari rejeki di Kota Bekasi berterima kasih kepada Wali Kota Bekasi atas pengaktifan kembali sarana layanan dari ojek online tersebut.
Kendati demikian, akan ada sanksi-sanksi kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan. Dan sanksi ini diserahkan kepada pihak manajemennya atau ada laporan dari manajemen, karena dia yang lebih berwenang atas ketidak patuhan tersebut. Hanya saja untuk para penumpang, lebih mawas diri dalam memilih pengendara yang tidak mematuhi aturan.
Wali Kota juga mengatakan kepada para driver ojol untuk tertib berlalu lintas, tidak sembarangan parkir karena ada beberapa titik kumpul para pengendara. “semoga apa yang menjadi ketentuan dapat dipatuhi baik dari pengendara maupun para penumpang,” tukas Rahmat Effendi.
(Humas Pemkot Bekasi)











