BEKASIMEDIA.COM – Deretan restoran, kafe, dan tempat hiburan di Bekasi Timur nyaris tak pernah sepi. Lampu menyala hingga malam, meja-meja terisi, transaksi terus berlangsung. Namun di balik ramainya aktivitas ekonomi itu, serapan pajak daerah dinilai belum mencerminkan potensi yang ada.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Yadi Hidayat, menyoroti belum optimalnya pajak sektor restoran dan kafe sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau pajak terserap, ya mungkin belum maksimal. Makanya butuh sosialisasi yang maksimal juga supaya serapan pajak bisa kita dapatkan optimal,” ujarnya usai reses di RW 08, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Minggu (15/2/2026).
Bekasi Timur dikenal sebagai salah satu kantong kuliner dan hiburan. Secara logika ekonomi, potensi pajak dari sektor ini seharusnya signifikan. Namun, realisasi PAD dinilai belum sepenuhnya mencerminkan geliat tersebut.
Yadi menegaskan pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh dan sistematis. Ia mendorong evaluasi total, tidak hanya pada pajak restoran, tetapi juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sistem perpajakan daerah secara umum.
“Kita mau semua sistem dibenahi sekarang. Sistem perpajakan, pajak bumi dan bangunan, restoran—semuanya harus benar-benar terbuka dan maksimal untuk meningkatkan PAD yang ada sekarang ini,” tegasnya.
Ia mengingatkan, jangan sampai usaha ramai tetapi kas daerah justru sepi. Transparansi dan digitalisasi sistem, menurutnya, menjadi kunci. Di era teknologi, kebocoran tak lagi bisa ditoleransi dengan alasan administratif klasik.
Yadi mengakui persoalan serapan pajak bukan isu baru. Setiap tahun menjadi pembahasan normatif tanpa perbaikan signifikan. Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat serta pembenahan mekanisme.
“Perlu ada pengawasan yang benar-benar berjalan. Kalau ada kelemahan sistem, ya sistemnya harus kita benahi,” ujarnya.
Baginya, pajak bukan soal suka atau tidak suka, melainkan kewajiban yang berdampak langsung pada pembangunan kota—mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga penanganan banjir.
Dalam reses yang sama, warga juga menyoroti persoalan banjir yang masih menjadi keluhan klasik. Yadi menyampaikan bahwa penanganan harus komprehensif, mulai dari perbaikan saluran air, pembangunan kolam retensi (polder), hingga normalisasi Kali Bekasi.
Ia menyebut pemerintah menargetkan Bekasi bebas banjir pada 2027 dan meminta masyarakat bersabar.
Di satu sisi, optimalisasi pajak harus digenjot agar PAD semakin kuat. Di sisi lain, persoalan banjir harus dituntaskan agar aktivitas ekonomi tidak terus terganggu.
Sebab pada akhirnya, kota yang sehat bukan hanya yang ramai tempat makannya, tetapi juga yang tertib pajaknya, kuat fiskalnya, dan kering jalannya.
Berikut naskah yang telah diedit agar lebih tajam, fokus pada isu optimalisasi pajak daerah, dengan alur yang lebih tegas dan kuat secara pesan kebijakan.
(Adv/Humas DPRD Kota Bekasi)











