BEKASIMEDIA.COM – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yenny Kristianti menegaskan Komisi II DPRD Kota Bekasi akan memperketat pengawasan proyek infrastruktur pada 2026. Langkah ini diambil setelah rendahnya serapan anggaran kegiatan infrastruktur sepanjang 2025.
Yenny yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II—leading sector bidang infrastruktur—mengatakan pihaknya meminta dinas teknis memberikan laporan rutin setiap bulan. Hal itu disampaikan usai rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (18/2/2026).
“Komisi II minta update pengerjaan yang dilakukan DBMSDA dan Perkimtan setiap bulannya,” ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia tersebut.
Menurutnya, evaluasi berkala diperlukan agar pelaksanaan proyek tidak kembali mengalami keterlambatan maupun rendahnya penyerapan anggaran seperti tahun sebelumnya.
Kontraktor Diusulkan Blacklist
Selain penguatan monitoring, Yenny juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kontraktor pelaksana proyek. Ia menyebut, kontraktor yang berkinerja buruk harus diberi sanksi tegas.
“Rencananya seperti itu, kontraktor yang tidak bagus dimasukkan dalam kategori blacklist,” tegasnya.
Dengan mekanisme tersebut, lanjut dia, peluang akan terbuka bagi kontraktor yang memiliki kinerja baik untuk terlibat dalam proyek pembangunan di Kota Bekasi.
“Artinya peluang bagi kontraktor-kontraktor yang memiliki kinerja bagus masuk ke dalam proyek-proyek pembangunan Kota Bekasi dan tidak ‘dia’ melulu,” katanya.
Terkait wacana pemberian penilaian terbuka terhadap kontraktor sebagai bentuk transparansi penggunaan uang rakyat, Yenny mengakui hal tersebut belum dibahas secara resmi di Komisi II. Namun secara pribadi, ia menilai evaluasi menyeluruh tetap diperlukan, terutama pada efektivitas infrastruktur pengendali banjir seperti polder.
Soroti Efektivitas Polder
Sebagai kota yang kerap dilanda banjir, Bekasi dinilai membutuhkan strategi jangka panjang yang lebih matang. Yenny menilai, keberadaan sejumlah polder justru menimbulkan persoalan baru bagi warga sekitar.
“Polder kok malah jadi masalah buat warga sekitarnya, kasian,” ujarnya.
Ia mencontohkan keluhan warga yang diterimanya pekan lalu dari Perumahan Dosen IKIP, Bintarajaya, hingga Jakasampurna. Salah satu persoalan terjadi pada polder di Perumahan Dosen IKIP yang posisi bangunannya disebut lebih tinggi dari saluran air.
“Perencanaannya. Mereka pakai kajian, apa yang dikaji? Pertimbangannya apa dalam membangun?” kata Yenny mempertanyakan.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya soal konstruksi, tetapi juga menyangkut aspek perencanaan, kajian teknis, hingga pemeliharaan (maintenance). Ia juga menyinggung peran konsultan pengawas yang dinilai tidak terlihat optimal.
“Fungsi konsultan pengawasan setiap kegiatan juga nggak terlihat kerjaannya,” ujarnya.
Perlu Sikap Tegas Pimpinan
Ke depan, Yenny berharap setiap rencana pembangunan polder maupun proyek infrastruktur lainnya dilakukan dengan pengawasan lebih ketat dan berbasis kajian yang benar-benar komprehensif.
“Harusnya lebih ketat, tinggal bagaimana sikap pimpinan kita nanti,” tandasnya.
Komisi II DPRD Kota Bekasi, lanjut Yenny, berkomitmen mengawal penggunaan anggaran infrastruktur agar tepat sasaran, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga, terutama dalam upaya penanggulangan banjir secara permanen.
Reporter: Denis











