BEKASIMEDIA.COM AS Naikkan Tarif Impor Indonesia 32 Persen, Legislator PKS Desak Pemerintah Ambil Langkah Strategis

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Ekonomi · 8 Jul 2025 19:54 WIB ·

AS Naikkan Tarif Impor Indonesia 32 Persen, Legislator PKS Desak Pemerintah Ambil Langkah Strategis


 AS Naikkan Tarif Impor Indonesia 32 Persen, Legislator PKS Desak Pemerintah Ambil Langkah Strategis Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyoroti kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap Indonesia sebesar 32 persen yang mulai berlaku 1 Agustus 2025. Ia mendesak pemerintah segera merespons dengan kebijakan yang tepat dan sesuai dengan potensi ekonomi nasional.

“Kebijakan ini akan berdampak signifikan terhadap ekspor unggulan Indonesia ke AS, karena barang kita menjadi lebih mahal di pasar mereka,” ujar Anis di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2025).

Menurut Anis, dari sudut pandang Indonesia, neraca perdagangan dengan AS masih mencatatkan surplus. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia ke AS pada 2024 mencapai sekitar 28,1 miliar dolar AS, sedangkan nilai impornya hanya sekitar 10,2 miliar dolar AS.

“Dengan demikian, surplus perdagangan Indonesia terhadap AS mencapai sekitar 17,9 miliar dolar AS. Namun, dari perspektif AS, hal ini justru tercatat sebagai defisit,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun kontribusi perdagangan dengan AS hanya sekitar 8,1 persen dari total perdagangan Indonesia, kebijakan tarif baru ini tetap berpotensi menurunkan volume dan nilai perdagangan secara keseluruhan.

Meski begitu, Anis menilai kondisi ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat ekonomi domestik. “Kenaikan tarif AS bisa mendorong pelaku usaha kita untuk mendiversifikasi pasar ekspor ke kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika. Ini penting untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS,” paparnya.

Selain itu, ia menilai langkah ini juga dapat mendorong penguatan industri dalam negeri. “Jika Indonesia turut mengenakan tarif tinggi terhadap produk AS, maka produk lokal bisa lebih kompetitif di pasar domestik. Ini peluang besar bagi UMKM untuk memperluas pangsa pasarnya melalui substitusi impor,” tambah anggota Badan Anggaran DPR ini.

Anis juga menilai kebijakan tarif balasan ini bisa membuka peluang baru untuk negosiasi perdagangan bilateral. “Langkah resiprokal seperti ini bisa menjadi pintu masuk untuk perjanjian dagang yang lebih menguntungkan. Pemerintah harus menyikapinya secara cermat dan sesuai dengan kekuatan yang kita miliki,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Kadin Jabar: Kadin Kota Bekasi Harus Jadi Rumah Besar Pengusaha

7 Mei 2026 - 13:08 WIB

Tagline ‘Satu Kadin’ Menguat, Mukota Bekasi Diikuti Calon Tunggal

23 April 2026 - 21:38 WIB

Tak Sekadar Laporan, DPRD Bekasi Bongkar Fakta Lapangan LKPJ 2025

14 April 2026 - 07:50 WIB

DPR Ingatkan Risiko Coretax Hambat Wajib Pajak

9 April 2026 - 14:14 WIB

Mukota Bersejarah, Kadin Kota Bekasi Akhiri Dualisme dan Siap Pilih Ketua Baru

26 Februari 2026 - 15:41 WIB

Bambang Purwanto Ingatkan Risiko Hukum dan Lingkungan Pembentukan Anak Usaha Migas

26 Februari 2026 - 10:36 WIB

Trending di Advertorial