BEKASIMEDIA.COM — Panitia Penyelenggara Musyawarah Kota (Mukota) ke-VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi resmi menutup masa pendaftaran calon ketua umum untuk periode 2026–2031. Hingga batas akhir pendaftaran, tercatat hanya satu kandidat yang menyerahkan berkas.
Isu penyatuan organisasi menjadi sorotan utama dalam suksesi kali ini. Mengusung tagline “Satu Kadin untuk Bekasi Keren”, Mukota diharapkan menjadi momentum berakhirnya dinamika perbedaan persepsi di tubuh organisasi para pengusaha tersebut.
Ketua Organizing Committee (OC) Mukota Kadin Kota Bekasi, Aji Ali Sabana, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran, baik bagi peserta maupun bakal calon ketua, telah dilaksanakan sesuai Pedoman Organisasi (PO) Nomor 285.
“Kami sampaikan bahwa tahapan pendaftaran resmi ditutup pada 21 April 2026 pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, seluruh berkas akan kami serahkan ke Kadin Jawa Barat untuk proses verifikasi dan persetujuan,” ujar Aji dalam konferensi pers di Bekasi, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, pelaksanaan Mukota ke-VI yang semula dijadwalkan pada 27 April 2026 diundur menjadi awal Mei guna menyesuaikan agenda Wali Kota Bekasi.
“Rencananya akan digelar sekitar 7 Mei. Kami ingin memastikan kehadiran kepala daerah, karena Kadin merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi,” imbuhnya, didampingi Bendahara OC, Rapdaniati.
Aji menegaskan, semangat utama Mukota tahun ini adalah persatuan. Menurutnya, tidak ada lagi dualisme di tubuh Kadin, baik di tingkat pusat maupun provinsi, karena telah melebur menjadi satu kesatuan.
“Tagline ‘Satu Kadin untuk Bekasi Keren’ merupakan langkah konkret untuk menyatukan seluruh potensi pengusaha, mulai dari UMKM hingga pelaku usaha besar. Kami ingin Kadin menjadi bagian penting, bukan sekadar penonton dalam roda ekonomi Kota Bekasi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Steering Committee (SC), Tuti Sariningsih, mengungkapkan bahwa dari total 60 pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) yang terdaftar sebagai peserta, hanya satu orang yang resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua umum.
“Hingga pukul 15.45 WIB di hari terakhir pendaftaran, hanya satu kandidat yang masuk, yakni saudara berinisial QRS,” ungkapnya.
Menurut Tuti, meski hanya terdapat calon tunggal, proses tetap harus melalui verifikasi ketat di tingkat Kadin Provinsi Jawa Barat guna memastikan kelengkapan administrasi dan rekam jejak calon.
Apabila hasil verifikasi menyatakan calon tersebut memenuhi syarat, maka penetapan keterpilihan akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam forum Mukota mendatang. (*)











