BEKASIMEDIA.COM Komisi II Desak Percepatan Galian Pipa dan FO, Soroti Kemacetan hingga Kecelakaan

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 9 Jun 2025 13:55 WIB ·

Komisi II Desak Percepatan Galian Pipa dan FO, Soroti Kemacetan hingga Kecelakaan


 Komisi II Desak Percepatan Galian Pipa dan FO, Soroti Kemacetan hingga Kecelakaan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Komisi II DPRD Kota Bekasi mendesak percepatan pekerjaan galian pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan pemasangan jaringan Fiber Optic (FO) yang saat ini tengah berlangsung di sejumlah titik di wilayah Kota Bekasi. Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pelaksana lapangan proyek di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmad Murodi, menyatakan bahwa proyek yang melibatkan vendor seperti BMI dari Asianet telah menimbulkan sejumlah dampak signifikan terhadap aktivitas warga, terutama dalam bentuk kemacetan lalu lintas.

“Persoalannya adalah dampak kemacetan yang timbul di Kota Bekasi, dan yang menjadi biang keroknya adalah pekerjaan galian. Galian pipa besar air (PAM) dan fiber optic ini yang paling banyak dilaporkan kepada saya,” ujar Ahmad Murodi kepada awak media pada Rabu (4/6/2025).

Sayangnya, dalam rapat tersebut, pihak yang bertanggung jawab atas galian bawah tanah tidak hadir, dan hanya perwakilan dari pemasangan kabel atas yang datang. Hal ini disayangkan oleh Komisi II DPRD karena pihak yang paling krusial tidak memberikan keterangan langsung.

Komisi II merekomendasikan agar pengerjaan galian, khususnya pipa air, dirapikan dan diselesaikan lebih cepat. Proyek yang diproyeksikan rampung pada Agustus ini dinilai terlalu lama dan berisiko memperparah dampak sosial, seperti kemacetan parah, kecelakaan kendaraan, dan tanah amblas, khususnya di wilayah Pondokgede yang menjadi titik utama penggalian sepanjang lebih dari 10 kilometer.

“Ini menjadi perhatian serius Komisi II dan harus segera disikapi. Terlebih, ini proyek nasional, bukan APBD, jadi pelaksanaannya harus profesional dan dampaknya diminimalisir,” tegas Murodi.

Terkait keresahan masyarakat, pihak pelaksana lapangan menyatakan siap menerima laporan langsung dari warga bila terjadi kecelakaan atau dampak negatif lainnya selama proyek berlangsung.

Komisi II menegaskan bahwa dukungan terhadap proyek strategis nasional tetap diberikan, namun dengan catatan bahwa pelaksana wajib menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat selama proses berlangsung.

Reportase: Denis
(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tak Sekadar Laporan, DPRD Bekasi Bongkar Fakta Lapangan LKPJ 2025

14 April 2026 - 07:50 WIB

DPR Ingatkan Risiko Coretax Hambat Wajib Pajak

9 April 2026 - 14:14 WIB

Bambang Purwanto Ingatkan Risiko Hukum dan Lingkungan Pembentukan Anak Usaha Migas

26 Februari 2026 - 10:36 WIB

DPRD: Modernisasi Angkot Harus Lindungi Pelaku Usaha dan Penumpang

26 Februari 2026 - 10:15 WIB

Aspirasi BPJS Mengemuka, DPRD Bekasi Siap Kawal Hingga RKPD 2027

26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Gilang Esa Kawal Perbaikan Infrastruktur di Bekasi Barat

26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Trending di Advertorial