Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong Modernisasi Angkutan Umum

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 4 Jun 2025 22:09 WIB ·

Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong Modernisasi Angkutan Umum, Wacanakan BTS dan Subsidi untuk Pelajar


 Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN, Evi Mafriningsianti Perbesar

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN, Evi Mafriningsianti

BEKASIMEDIA.COM — Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja dari Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), serta pihak swasta yang bergerak di bidang transportasi. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, menyampaikan pentingnya perbaikan sistem angkutan umum di Kota Bekasi yang dinilai sudah saatnya dimodernisasi. Politisi Partai Amanah Nasional (PAN) itu menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan swasta untuk mendorong pengembangan transportasi berbasis teknologi seperti Buy The Service (BTS).

“Intinya kita berharap Kota Bekasi ada perbaikan angkutan umum. Kita ketahui bersama angkutan umum di Kota Bekasi sudah layak untuk dimodernisasi dengan konsep BTS yang saat ini sedang diajukan oleh pihak swasta kepada Dishub agar ini bisa dikolaborasikan,” ujar Evi usai rapat, Rabu (4/6/2025).

Komisi II mendorong agar angkutan umum di Kota Bekasi ke depannya tidak hanya modern dan ramah lingkungan, tetapi juga dapat diakses dengan nyaman dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Evi juga menyampaikan aspirasi agar nantinya tersedia skema subsidi, khususnya untuk pelajar dan penyandang disabilitas.

“Syukur-syukur bisa gratis bagi pelajar atau disabilitas, tetapi ini masih dikaji dan didalami oleh dinas terkait,” tambahnya.

Kendati transportasi publik belum termasuk dalam layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, Evi menilai bahwa pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk memberikan subsidi.

“Meskipun ini sedikit berbeda dengan pendidikan dan kesehatan yang merupakan layanan dasar, transportasi kan belum menjadi urusan wajib bagi pemerintah. Artinya, kalau subsidi masih memungkinkan, yang penting kita dorong agar transportasi ini bisa lebih modern,” jelasnya.

Hasil RDP ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi dinas terkait dalam menyusun kebijakan transportasi kota yang lebih baik, inklusif, dan berkelanjutan.

Reportase: Denis

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tak Sekadar Laporan, DPRD Bekasi Bongkar Fakta Lapangan LKPJ 2025

14 April 2026 - 07:50 WIB

DPR Ingatkan Risiko Coretax Hambat Wajib Pajak

9 April 2026 - 14:14 WIB

Bambang Purwanto Ingatkan Risiko Hukum dan Lingkungan Pembentukan Anak Usaha Migas

26 Februari 2026 - 10:36 WIB

DPRD: Modernisasi Angkot Harus Lindungi Pelaku Usaha dan Penumpang

26 Februari 2026 - 10:15 WIB

Aspirasi BPJS Mengemuka, DPRD Bekasi Siap Kawal Hingga RKPD 2027

26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Gilang Esa Kawal Perbaikan Infrastruktur di Bekasi Barat

26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Trending di Advertorial