Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong Modernisasi Angkutan Umum

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 4 Jun 2025 22:09 WIB ·

Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong Modernisasi Angkutan Umum, Wacanakan BTS dan Subsidi untuk Pelajar


 Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN, Evi Mafriningsianti Perbesar

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN, Evi Mafriningsianti

BEKASIMEDIA.COM — Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja dari Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), serta pihak swasta yang bergerak di bidang transportasi. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, menyampaikan pentingnya perbaikan sistem angkutan umum di Kota Bekasi yang dinilai sudah saatnya dimodernisasi. Politisi Partai Amanah Nasional (PAN) itu menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan swasta untuk mendorong pengembangan transportasi berbasis teknologi seperti Buy The Service (BTS).

“Intinya kita berharap Kota Bekasi ada perbaikan angkutan umum. Kita ketahui bersama angkutan umum di Kota Bekasi sudah layak untuk dimodernisasi dengan konsep BTS yang saat ini sedang diajukan oleh pihak swasta kepada Dishub agar ini bisa dikolaborasikan,” ujar Evi usai rapat, Rabu (4/6/2025).

Komisi II mendorong agar angkutan umum di Kota Bekasi ke depannya tidak hanya modern dan ramah lingkungan, tetapi juga dapat diakses dengan nyaman dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Evi juga menyampaikan aspirasi agar nantinya tersedia skema subsidi, khususnya untuk pelajar dan penyandang disabilitas.

“Syukur-syukur bisa gratis bagi pelajar atau disabilitas, tetapi ini masih dikaji dan didalami oleh dinas terkait,” tambahnya.

Kendati transportasi publik belum termasuk dalam layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, Evi menilai bahwa pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk memberikan subsidi.

“Meskipun ini sedikit berbeda dengan pendidikan dan kesehatan yang merupakan layanan dasar, transportasi kan belum menjadi urusan wajib bagi pemerintah. Artinya, kalau subsidi masih memungkinkan, yang penting kita dorong agar transportasi ini bisa lebih modern,” jelasnya.

Hasil RDP ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi dinas terkait dalam menyusun kebijakan transportasi kota yang lebih baik, inklusif, dan berkelanjutan.

Reportase: Denis

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

RSUD CAM Kota Bekasi Gelar Simulasi Akreditasi Mandiri, Perkuat Mutu dan Keselamatan Pasien

30 September 2026 - 16:46 WIB

Interupsi Warnai Paripurna KUA-PPAS, Yenny Sebut Dewan Bingung Jelaskan ke Konstituen

10 September 2026 - 17:23 WIB

Keras! Agus Rohadi Persoalkan Pokir DPRD: Kalau Tak Diakomodasi, Jangan Ada Reses

10 September 2026 - 16:28 WIB

Anggaran Kota Bekasi Rp7,5 Triliun Disepakati, DPRD Soroti Efisiensi dan Pengawasan

10 September 2026 - 15:05 WIB

DPRD Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Raperda, Perkuat Partisipasi Publik dalam Pembentukan Perda

5 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Abdul Aziz Adwani Kenang Perjuangan PKS Menghadirkan Sekolah Gratis

17 Mei 2026 - 05:12 WIB

Trending di Legislatif