BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 12 Des 2024 15:47 WIB ·

DPRD Kota Bekasi Sahkan Enam Raperda untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat


 DPRD Kota Bekasi Sahkan Enam Raperda untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi hari ini Kamis, (12/12/2024) telah mengesahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1, Nuryadi Darmawan, RS. S.IP., MH. Dalam pembukannya ia menyampaikan “Diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Bekasi,” paparnya. Dalam paripurna tersebut, terdapat enam raperda yang disahkan.

Enam Raperda yang disahkan meliputi:
1. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
2. Pencabutan Perda Adaptasi Tatanan Hidup Baru COVID-19
3. Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
4. Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol
5. Penataan Pedagang Kaki Lima
6. Penanggulangan Penyakit Menular

Beberapa hal yang disampaikan oleh anggota pansus dalam pembacaan laporan pansus.

Pansus 44 dalam laporannya yang dibacakan oleh H. Arif Rahman Hakim, SH menekankan Raperda Kesejahteraan Sosial yang fokus pada pelayanan publik ideal dan pengentasan fakir miskin.

Pansus 46 dalam laporannya yang dibacakan oleh Murfati Lidianto, S.E., M.A. menguraikan Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk pengembangan sektor peternakan di wilayah Bekasi.

Raperda kontroversial tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Pansus 47 dalam laporannya yang dibacakan Rudy Heryansyah, menegaskan bahwa minuman beralkohol bukan bagian dari budaya masyarakat Bekasi dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Pansus 49 dalam laporannya yang dibacakan oleh Alimudin, S.Pd.i, M.Si membacakan dua Raperda penting terkait Penataan Pedagang Kaki Lima dan Penanggulangan Penyakit Menular, yang bertujuan mewujudkan lingkungan tertib dan sehat.

Selain itu, DPRD Kota Bekasi juga telah merampungkan Laporan Hasil Reses Masa Jabatan 2024-2029 yang dibacakan oleh sektetariat DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, AP., M.Si. Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada 30 Oktober hingga 3 November 2024, berhasil mengumpulkan 3.881 aspirasi masyarakat dari lima daerah pemilihan. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Kemudian, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Asti Riswiwayanti, S.H., M.Si membacakan Pencabutan Perda Adaptasi Tatanan Hidup Baru COVID-19 juga menjadi perhatian. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022, langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan penanganan COVID-19 dengan kondisi terkini.

Sementara, Bapemperda memproses penyusunan Raperda melibatkan serangkaian kegiatan, termasuk rapat ekpose, konsultasi dengan Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, serta studi banding ke DPRD Kota/Kabupaten lain, yang menunjukkan kesungguhan dalam menghasilkan regulasi berkualitas. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Halal Bihalal Sekretariat DPRD Kota Bekasi: Pererat Silaturahmi Pasca Idulfitri

8 April 2025 - 14:55 WIB

Halal Bihalal Sekretariat DPRD Kota Bekasi: Pererat Silaturahmi Pasca Idulfitri

Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Bekasi dengan DLH Bahas Rencana Kerja Tahun 2026

20 Maret 2025 - 20:20 WIB

Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Kasubdit Politik Ditintelkam Polda Metro Jaya ke DPRD Kota Bekasi

20 Maret 2025 - 13:40 WIB

Singgung Dinkes, Hati-hati dengan Nyawa Pasien, Siti Mukhliso Soroti SOP Terkait Obat Kadaluarsa

20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Tanggulangi Siklus 5 Tahunan, Ahmadi Madong Bersama Komisi V DPR RI Dorong Normalisasi Sungai Bekasi

20 Maret 2025 - 10:06 WIB

Rizki Topananda: Meskipun SK Resmi Belum Terbit Kinerja CPPPK Masih On the track

18 Maret 2025 - 14:28 WIB

Trending di Advertorial