BEKASIMEDIA.COM – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, H. Nawal Husni asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan masyarakat dimbau untuk mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan pemerintah Republik Indonesia.
“Kami mendorong masyarakat Kota Bekasi agar jangan takut untuk mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan biaya yang sudah ditentukan oleh pemerintah sebesar 150.000 rupiah,” ujarnya kepada bekasimedia.com diruang kerjanya gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin, (9/12/2024).
Komisi 1 berharap program ini bisa ada kembali di wilayah Kota Bekasi. Dan sekaligus mendorong kepada lurah dan camat supaya mengadakan program PTSL kembali di tahun terakhir 2025 dan Kota Bekasi harus selesai semua untuk program PTSL.
Terkait permasalah permasalah yang terjadi di lapangan, H. Nawal Husni mengatakan tentu harus di berikan solusinya kepada masyarakat yang berkaitan dengan PTSL, bisa melalui luran dan camat atapun juga bagian PPATK kecamatan yang bisa menyelesaikan dan mengetahui hal hal yang bisa dibawa ke ranah hukum.
“Jangan sampai masuk ke ranah hukum dan menjadi terlibat panjang proses hukumnya. Karena biasanya urusan tanah ini terus terkait sampai orang yang sudah meninggalpun biasanya masih juga di kait kaitkan,” jelasnya.
Melalui PTSL ini menjadi solusi masyarakat untuk tertib administrasi dan sertifikat tanah yang ada di Kota Bekasi. “Saya juga berharap kegiatan PTSL ini menjadi role model di Kecamatan Bekasi Utara dan Medansatria. Kami bersama anggota dewan dari dapil Bekasi Utara dan Medansatria mendorong untuk digelar kembali program PTSL,”
H. Nawal menjelaskan saat ini pembangunan Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi diarahkan ke utara. Oleh karena itu, jangan sampai moment ini tidak dimanfaatkan masyarakat untuk mengikuti program PTSL. “Disinilah kita melihat kehadiran pemda ataupun negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”
Terakhir, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengajak masyarakat agar jangan takut, adukan dan laporkan jika menemukan biaya ataupun pungutan yang lebih, ikuti administrasinya secara baik, mudah mudahal PTSL bisa membantu kita semuanya dalam administrasi pertanahan di Kota Bekasi. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)