BEKASIMEDIA.COM – H Ahmad Jayadih resmi menjadi anggota DPRD Kota Bekasi menggantikan Supandi yang baru-baru ini meninggal dunia.
Pelantikan anggota Fraksi Gerindra ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dengan agenda pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bekasi di sisa masa jabatan periode 2019-2024 pada Sabtu (23/3/2024).
“Maka yang bersangkutan sudah mulai diberikan hak seperti gaji pokok, tunjangan, dan lainnya,” ucap Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya, saat membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Diketahui, pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 sebelumnya dilakukan pada 26 Agustus 2024. Sehingga anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 seharusnya dilantik bulan Agustus 2024.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, serta Kapolres Metro Bekasi Kota, Komandan Kodim, dan Kepala Kejari Kota Bekasi.
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Tahapan Bambang Sutopo, memimpin rapat yang juga mengagendakan pengesahan anggota Pansus. (Adv/Humas DPRD Kota Bekasi)