BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Gaya Hidup · 29 Des 2023 11:30 WIB ·

Penyebab Pemilihan Pengurus Organisasi Kemahasiswaan Berujung Konflik


 Penyebab Pemilihan Pengurus Organisasi Kemahasiswaan Berujung Konflik Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Di sini terdapat faktor penyebab konflik pada saat pelaksanaan pemilihan pengurus organisasi kemahasiswaan dapat melibatkan persaingan yang ketat, perbedaan pandangan atau kepentingan, kurangnya transparasi dalam proses pemilihan, bahkan interversi eksternal. Konflik juga dapat muncul karena perasaaan tidak adil atau ketidakpuasaan dalam hasil pemilihan.
Untuk meminimalisir potensi konflik tersebut, terdapat langkah-langkag untuk mempertimbangkkan:

1. Pendekatan inklusif: Pastikan seluruh kelompok mahasiswa merasa diakui dan diwakili dalam pemilihan anggota pengurus.

2. Pendidikan pemilih: Mensosialisasikan informasi mengenai pemilihan calon anggota pengurus, visi dan misi pada calon anggota pengurus, dan artisipasi mahasiswa agar pemilih dapat membuat keputusan informasional.

3. Pelatihan calom anggota pengurus: Berikan pelatihan kepada calon anggota pengurus unntuk memahami tanggung jawab mereka dan mengelola kampanye dengan etika, serta mendorong persaingan yang sehat.

4. Aturan yang jelas: Menetapkan aturan pemilihan yang transparan dan dapat dimengerti oleh semua pihak, termasuk kriteria kelayakan, bebas kampanye, dan prosedur penyelesaian sengketa.

5. Penanganan sengketa yang efektif: Menetapkan mekanisme yang jelas dan efektif untuk menangani sengketa atau keluhan dengan cepat, adil, dan transparan.

6. Transparan total: Pastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan dari pencalonan hingga perhitungan suara dilaksanakan secara transparan dan dapat diakeses oleh semua pihak yang berkepentingan.

7. Konsultasi independen: Melibatkan pihak independent atau lembaga pengawas untuk memberikan penilaian objektif serta memonitor terhadap proses pemilihan

8. Kampanye etis: Ajarkan calon anggota pengurus untuk menjalankan kampanye dengan etika, menghindari pencemaran nama baik, dan berfokus pada ide-ide konstruksi. (Zahra Aurelia/UIN Jakarta)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Chicken Pepper Menu Andalanku Di Waroeng Steak & Shake Juanda Bekasi

14 November 2024 - 05:14 WIB

Pemuda Maju Bareng Gelar Festival Tasyakuran 79 Tahun Kemerdekaan RI

18 Agustus 2024 - 12:40 WIB

Giga Indonesia Kritik Keras Aturan Pemerintah Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Anak Sekolah

6 Agustus 2024 - 21:42 WIB

Grand Opening Jus Masaki Signature Bekasi Meriah Bagi-bagi Voucher Makan Kepada Pengunjung

22 Juli 2024 - 19:36 WIB

Samsung Galaxy S24 Hadir dengan Galaxy AI, Platform Kecerdasan Buatan Generatif

20 Februari 2024 - 16:25 WIB

Panduan Lengkap untuk Menjelajahi Wisata Ancol: Wahana dan Harga Tiket

12 Februari 2024 - 14:38 WIB

Trending di Gaya Hidup