BEKASIMEDIA.COM – Di sini terdapat faktor penyebab konflik pada saat pelaksanaan pemilihan pengurus organisasi kemahasiswaan dapat melibatkan persaingan yang ketat, perbedaan pandangan atau kepentingan, kurangnya transparasi dalam proses pemilihan, bahkan interversi eksternal. Konflik juga dapat muncul karena perasaaan tidak adil atau ketidakpuasaan dalam hasil pemilihan.
Untuk meminimalisir potensi konflik tersebut, terdapat langkah-langkag untuk mempertimbangkkan:
1. Pendekatan inklusif: Pastikan seluruh kelompok mahasiswa merasa diakui dan diwakili dalam pemilihan anggota pengurus.
2. Pendidikan pemilih: Mensosialisasikan informasi mengenai pemilihan calon anggota pengurus, visi dan misi pada calon anggota pengurus, dan artisipasi mahasiswa agar pemilih dapat membuat keputusan informasional.
3. Pelatihan calom anggota pengurus: Berikan pelatihan kepada calon anggota pengurus unntuk memahami tanggung jawab mereka dan mengelola kampanye dengan etika, serta mendorong persaingan yang sehat.
4. Aturan yang jelas: Menetapkan aturan pemilihan yang transparan dan dapat dimengerti oleh semua pihak, termasuk kriteria kelayakan, bebas kampanye, dan prosedur penyelesaian sengketa.
5. Penanganan sengketa yang efektif: Menetapkan mekanisme yang jelas dan efektif untuk menangani sengketa atau keluhan dengan cepat, adil, dan transparan.
6. Transparan total: Pastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan dari pencalonan hingga perhitungan suara dilaksanakan secara transparan dan dapat diakeses oleh semua pihak yang berkepentingan.
7. Konsultasi independen: Melibatkan pihak independent atau lembaga pengawas untuk memberikan penilaian objektif serta memonitor terhadap proses pemilihan
8. Kampanye etis: Ajarkan calon anggota pengurus untuk menjalankan kampanye dengan etika, menghindari pencemaran nama baik, dan berfokus pada ide-ide konstruksi. (Zahra Aurelia/UIN Jakarta)