BEKASIMEDIA.COM – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidiyanto menyatakan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan saat ini dirasakan sangat kurang karena banyaknya usulan dan aspirasi masyarakat yang menjadi bahan masukan kepada anggota dewan di daerah pemilihan.
“Saran saya, memang kalau bisa dianggarkan lebih besar lagi untuk tiap anggota. 5 miliar lah minimal. Supaya dewan bisa akomodasi kebutuhan masyarakat ,” ujarnya kepada bekasimedia.com melalui sambungan telepon, Senin (6/12/2021).
Untuk kebutuhan masyarakat itu sangat kurang, kata Murfati. “Kan banyak sekali, kalau kita terjun ke lapangan masyarakat itu tidak sanggup jika dengan anggaran swadaya. Mau gak mau harus menunggu APBD juga,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi perempuan Partai Gerindra ini menjelaskan anggaran pokir untuk tahun 2022 belum bisa dijelaskan berapa besarannya, namun ia mengatakan kisarannya 3 hingga 4 miliar pertahun.
“Besarnya tergantung. Sekarang ibu belum bisa bicara berapa. Harus lihat APBD dulu. Masing-masing dewan sama. Kisarannya kurang lebih 3 hingga 4 Miliar,” jelasnya.
Terkait mekanismenya, pokir dewan ini sebelumnya diajukan ke masing-masing fraksi di DPRD. Setelah itu akan dimasukan ke Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), setelah itu akan dikunci dan diparipurnakan. SIPD tidak boleh di ubah-ubah setelah dikunci.
APBD saat pandemi Covid-19 ini belum kembali normal, jika sudah normal dan ekonomi kembali membaik dan masyarakat bisa membayar pajak, APBD bisa mencapai 5,6 triliun sehingga normal kembali.
Masyarakat juga sangat menantikan pembangunan infrastruktur seperti perbaikan drainase saluran air, perbaikan jalan dilingkungannya. Masyarakat mengharapkan usulan dan aspirasinya lewat musrembang agar segera direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Pandemi Covid-19 dari tahun 2020 kemarin memang dana anggaran APBD kita terkuras untuk penanggulangan pandemi. Jadi pokir dewan juga ada pengurangan. Anggaran itu dikhususkan dahulu buat pasien Covid, kemudian yang prioritas seperti penanganan banjir dan lainnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.
(denis)











