Lagi, Pemerintah Kota Bekasi melalui PMI Kota Bekasi menggalang dana melalui kupon sumbangan dengan tema “PMI peduli Bantu Sesama” yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi No. 460/5073/SETDA yang dengan sigap ditindaklanjuti surat sekretaris daerah no 461/6895/SETDA.KESSOS tentang pendistribusian kupon.
Pihak kecamatan dan kelurahan diminta melibatkan unsur RW dan RT untuk berpartisipasi, di mana 1 lembar kupon senilai 10.000 dan tiap RW mendapat 2 buku. Kemudian hasil penjualan kupon tersebut diserahkan ke pamor masing-masing paling lambat 1 november 2021 dan dikirim tunai ke kecamatan.
Entah apa yang ada di benak pemkot Bekasi di tengah situasi seperti ini malah mencari dana dari warga melalui RT dan RW? Warga belum hilang trauma berjibaku menghadapi covid ini dengan swadaya warga, memberikan sembako, makanan dan kebutuhan warga yang terkena musibah baik meninggal atau harus isoman atau dirawat.
Kami para ketua RT dan RW harus mengedarkan kupon ini ke warga, dan jika kupon tidak dibeli warga maka harus menggunakan dana kas RT dan RW
Padahal sudah dalam kami para pengurus RT dan RW dan warga merogoh kas dan dompet kami untuk bertahan ditengah kondisi ini
Kenapa yang terpikirkan oleh mereka adalah mencari dana ke warga, bukan memberikan bantuan ke warga malah mencari dana ke warga, yang katanya juga nanti dipakai untuk warga. Ibarat pepatah “biar tekor asal nyohor”
Wahai Bapak Wali Kota Bekasi bolehkah kami pengurus RT dan RW menolak berpartisipasi dalam penggalangan dana ini? biarkan uang kas kami yang tidak seberapa kali gunakan untuk menolong warga kami dan kegiatan kami. Jangan kalian ambil lagi.
Tapi mohon karena kami tidak ikut maka kami dimusuhi pihak kelurahan dan kecamatan.
Bantu kami para pengurus RT dan RW Bapak Rahmat Effendi wali Kota Bekasi.











