BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 16 Apr 2021 09:29 WIB ·

Miris! Putra Anggota DPRD Bekasi Diduga Perkosa ABG


 Miris! Putra Anggota DPRD Bekasi Diduga Perkosa ABG Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kasus asusila menimpa seorang anak perempuan di bawah umur berusia 15 tahun berinisial PU. Kejadian ini bermula saat terlapor, AT (21) dan PU dikabarkan menjalin hubungan selama 9 bulan. Orang tua korban menyatakan putrinya sering mendapat tindak kekerasan dan bahkan dirudapaksa AT di bawah ancaman.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan kekerasan seksual tersebut pada Senin (12/4/2021). Laporan ini teregister dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. Pihaknya mengaku sudah melakukan visum terhadap korban dan masih mendalami laporan tersebut.

“LP itu memang ada hari Senin. Sekarang korban sudah divisum. Kedua, kita masih mendalami laporan tersebut,” kata Erna, saat dihubungi Bekasimedia, Kamis (15/4/2021).

Saat ditanya kebenaran informasi terkait terlapor AT merupakan anak anggota dewan, Erna menyatakan pihaknya tidak pernah menyebut anak anggota dewan karena sampai saat ini petugas masih melakukan rangkaian penyelidikan.

“Kalau dibilang anak anggota dewan, kita sampai saat ini masih lakukan penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, dilansir Tribun Jakarta, Orangtua korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi. “Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, AT dan PU menjalin hubungan setelah dikenalkan temannya. Menurut pengakuan orang tua korban, sejak menjalin hubungan dengan AT, anaknya jarang pulang. Alasannya, jika pulang, PU akan dipukuli AT.

Polisi membenarkan adanya pengakuan tindak rudapaksa terhadap korban.

“Kalau dari laporan itu (korban) sudah dilakukan (pemerkosaan). Lebih dari satu kali (diperkosa) katanya,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari dilansir dari Kompas.com.

Adapun kejadian asusila yang menimpa PU terjadi di kos-kosan milik AT di daerah Rawalumbu. Orang tua korban menyatakan, PU akan mendapat ancaman jika tak mau menuruti keinginan AT.

Atas kejadian ini orang tua korban menyatakan sudah membuat laporan dan menyerahkan sejumlah barang bukti. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru