BEKASIMEDIA.COM – Kasus asusila menimpa seorang anak perempuan di bawah umur berusia 15 tahun berinisial PU. Kejadian ini bermula saat terlapor, AT (21) dan PU dikabarkan menjalin hubungan selama 9 bulan. Orang tua korban menyatakan putrinya sering mendapat tindak kekerasan dan bahkan dirudapaksa AT di bawah ancaman.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan kekerasan seksual tersebut pada Senin (12/4/2021). Laporan ini teregister dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. Pihaknya mengaku sudah melakukan visum terhadap korban dan masih mendalami laporan tersebut.
“LP itu memang ada hari Senin. Sekarang korban sudah divisum. Kedua, kita masih mendalami laporan tersebut,” kata Erna, saat dihubungi Bekasimedia, Kamis (15/4/2021).
Saat ditanya kebenaran informasi terkait terlapor AT merupakan anak anggota dewan, Erna menyatakan pihaknya tidak pernah menyebut anak anggota dewan karena sampai saat ini petugas masih melakukan rangkaian penyelidikan.
“Kalau dibilang anak anggota dewan, kita sampai saat ini masih lakukan penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, dilansir Tribun Jakarta, Orangtua korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi. “Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, AT dan PU menjalin hubungan setelah dikenalkan temannya. Menurut pengakuan orang tua korban, sejak menjalin hubungan dengan AT, anaknya jarang pulang. Alasannya, jika pulang, PU akan dipukuli AT.
Polisi membenarkan adanya pengakuan tindak rudapaksa terhadap korban.
“Kalau dari laporan itu (korban) sudah dilakukan (pemerkosaan). Lebih dari satu kali (diperkosa) katanya,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari dilansir dari Kompas.com.
Adapun kejadian asusila yang menimpa PU terjadi di kos-kosan milik AT di daerah Rawalumbu. Orang tua korban menyatakan, PU akan mendapat ancaman jika tak mau menuruti keinginan AT.
Atas kejadian ini orang tua korban menyatakan sudah membuat laporan dan menyerahkan sejumlah barang bukti. (Denis)











