BEKASIMEDIA.COM – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi Lilis Nurlia menyatakan sikap terkait berita yang sedang ramai dibicarakan, yaitu kasus anak salah satu anggota DPRD yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/4/2021) kemarin, Lilis Nurlia mengatakan BK DPRD Kota Bekasi sementara ini tidak akan mengambil tindakan apapun.
“Kita dapat informasinya dari luar, dari media. Persisnya kita belum tahu,” ujar Lilis Nurlia.
Ia kemudian menjelaskan acuan dasar yang menjadi pedoman BK DPRD. “Kerja BK itu ada acuannya. Berdasarkan tata tertib, tata etika dan tata beracara.”
Untuk mengurusi sebuah kasus yang menyangkut anggota dewan, BK kata Lilis tidak serta merta begitu saja. “Sementara, kalau BK itu mau bertindak atau mem-follow up suatu masalah, proseduralnya itu harus ada pengaduan dulu secara tertulis,” terang Lilis.
Ia juga menegaskan, BK itu mengurusi anggota dewan, bukan anggota keluarga dewan. “Apalagi ini terkait anaknya. BK itu menindaklanjuti yang terkait dengan pelanggaran -pelanggaran dari anggota dewan, bukan anggota keluarga dewan.”
Namun demikian, ia juga memberikan pengecualian. “Kecuali nanti jika ada pengaduan secara tertulis kepada BK dari pihak-pihak tertentu yang meminta BK untuk ikut turut menangani masalahnya, nanti kita akan bicarakan lagi sesuai prosedur,” terang Lilis lebih lanjut.
“Jadi selama ini, sampai saat ini , untuk masalah itu, BK tidak ada follow up apa-apa. Kita juga baru tahu informasi dari luar saja, bahkan dari yang bersangkutan juga belum ada,” ujar Lilis.
Ia kembali mengatakan untuk saat ini, tidak ada pemanggilan terhadap anggota dewan tersebut. “Belum ada apa-apa, BK tahunya dari media,” ujar Lilis.
Sebelumnya, ramai diberitakan Kasus asusila menimpa seorang anak perempuan di bawah umur berusia 15 tahun berinisial PU. Kejadian ini bermula saat terlapor, AT (21) dan PU dikabarkan menjalin hubungan selama 9 bulan. Orang tua korban menyatakan putrinya sering mendapat tindak kekerasan dan bahkan dirudapaksa AT di bawah ancaman. Diketahui, AT adalah putra dari salah satu Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi. (MB)











