BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 16 Apr 2021 15:13 WIB ·

Soal Dugaan Kasus Asusila Anak Anggota Dewan, Ini Sikap BK DPRD Kota Bekasi


 Soal Dugaan Kasus Asusila Anak Anggota Dewan, Ini Sikap BK DPRD Kota Bekasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi Lilis Nurlia menyatakan sikap terkait berita yang sedang ramai dibicarakan, yaitu kasus anak salah satu anggota DPRD yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/4/2021) kemarin, Lilis Nurlia mengatakan BK DPRD Kota Bekasi sementara ini tidak akan mengambil tindakan apapun.

“Kita dapat informasinya dari luar, dari media. Persisnya kita belum tahu,” ujar Lilis Nurlia.

Ia kemudian menjelaskan acuan dasar yang menjadi pedoman BK DPRD. “Kerja BK itu ada acuannya. Berdasarkan tata tertib, tata etika dan tata beracara.”

Untuk mengurusi sebuah kasus yang menyangkut anggota dewan, BK kata Lilis tidak serta merta begitu saja. “Sementara, kalau BK itu mau bertindak atau mem-follow up suatu masalah, proseduralnya itu harus ada pengaduan dulu secara tertulis,” terang Lilis.

Ia juga menegaskan, BK itu mengurusi anggota dewan, bukan anggota keluarga dewan. “Apalagi ini terkait anaknya. BK itu menindaklanjuti yang terkait dengan pelanggaran -pelanggaran dari anggota dewan, bukan anggota keluarga dewan.”

Namun demikian, ia juga memberikan pengecualian. “Kecuali nanti jika ada pengaduan secara tertulis kepada BK dari pihak-pihak tertentu yang meminta BK untuk ikut turut menangani masalahnya, nanti kita akan bicarakan lagi sesuai prosedur,” terang Lilis lebih lanjut.

“Jadi selama ini, sampai saat ini , untuk masalah itu, BK tidak ada follow up apa-apa. Kita juga baru tahu informasi dari luar saja, bahkan dari yang bersangkutan juga belum ada,” ujar Lilis.

Ia kembali mengatakan untuk saat ini, tidak ada pemanggilan terhadap anggota dewan tersebut. “Belum ada apa-apa, BK tahunya dari media,” ujar Lilis.

Sebelumnya, ramai diberitakan Kasus asusila menimpa seorang anak perempuan di bawah umur berusia 15 tahun berinisial PU. Kejadian ini bermula saat terlapor, AT (21) dan PU dikabarkan menjalin hubungan selama 9 bulan. Orang tua korban menyatakan putrinya sering mendapat tindak kekerasan dan bahkan dirudapaksa AT di bawah ancaman. Diketahui, AT adalah putra dari salah satu Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi. (MB)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru