BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 17 Sep 2020 19:10 WIB ·

Pemkot Bekasi dan Banggar DPRD Teken Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA PPAS Anggaran Tahun 2020


 Pemkot Bekasi dan Banggar DPRD Teken Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA PPAS Anggaran Tahun 2020 Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Menindaklanjuti penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2020 (KUA PPAS) melalui rapat sidang paripurna hari Senin tanggal 07 September 2020, apresiasi kinerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan anggaran DPRD secara simultan dan terus menerus untuk melakukan pembahasan atas rancangan tersebut.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairruman J. Putro dan ketiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawaty bersama menandatangani kesepakatan perubahan tersebut.

Perlu diinformasikan bahwa perbedaan asumsi perubahan KUA PPAS tahun 2020 dengan yang telah disampaikan pada kesepakatan rapat paripurna yakni pada asumsi surplus pendapatan pada pos lain lain pendapatan daerah yang sah yang digunakan pada pos belanja tidak terduga dan belanja langsung urusan sehingga menjadi berimbang.

Secara makro proyeksi perubahan kebijakan umum pendapatan daerah tahun 2020 menjadi 5,316 Triliyun turun menjadi 510,087 Milyar atau sekitar 8,75% dari target pada tahun APBD tahun sebesar 5,826 Triliyun. Dengan penurunan penerimaan pendapatan terbesar yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar 854,709 Milyar dipengaruhi oleh penurunan aktifitas perekonomian masyarakat dampak pandemi Covid 19.

Perubahan kebijakan umum belanja tahun 2020 diproyeksikan berkurang 97,701 Milyar menjadi 5,704 Triliyun dengan penurunan belanja terbesar yaitu belanja tidak langsung turun 317,480 Milyar disebabkan pengurangan terbesar pada belanja pegawai dipengaruhi oleh pembaharuan data aparatur sipil negara namun anggaran belanja tidak terduga justru bertambah 141,682 Milyar yang akan digunakan kondisi darurat penanganan Covid 19.

Belanja langsung bertambah 219,778 Milyar diantaranya bersumber dari dana transfer dan penggunaan silpa tahun anggaran sebelumnya yang dicantumkan pada perubahan penjabaran APBD Tahun 2020 dengan penggunaan belanja sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

(ADV)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru