BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 12 Agu 2020 21:42 WIB ·

Kamu Harus Tahu, Dasar-Dasar Hukum Pinjaman Online di Indonesia


 Kamu Harus Tahu, Dasar-Dasar Hukum Pinjaman Online di Indonesia Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Adanya pinjaman online memberikan angin segar bagi masyarakat karena menawarkan banyak kemudahan. Namun, sejumlah resiko pinjaman online harus dicermati calon nasabah seiring semakin maraknya kasus pinjaman online bodong. Karenanya kamu harus mencari pinjaman online OJK agar aman dan terpercaya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang dibentuk dengan berlandaskan pada UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, yaitu sebuah lembaga pemerintah yang bekerja secara independen. Keberadaan OJK ini berguna untuk melakukan pengaturan dan pengawasan pada berbagai aktivitas yang terjadi dalam sektor jasa keuangan.

Untuk menerapkan fungsinya tersebut, OJK mempunyai dasar-dasar hukum pinjaman online yang tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjang Uang Berbasis Teknologi Informasi. Apa saja dasar-dasar hukum tersebut? Berikut ulasannya:

  1. Memiliki Badan Hukum yang Jelas

Perusahaan yang menyediakan layanan pinjaman online harus memiliki badan hukum yang jelas. Badan hukum yang bisa dipilih saat menjalankan usaha pinjaman online ini yaitu PT dan koperasi. Badan hukum PT bisa digunakan oleh pelaku usaha yang berstatus sebagai WNI maupun WNA. Namun, maksimal kepemilikan saham oleh pelaku usaha asing ini hanya sebanyak 85%.

  1. Dijalankan Oleh Tenaga yang Kompeten

OJK mewajibkan kepada penyelenggara layanan pinjaman online untuk memiliki kualifikasi keahlian yang sesuai, seperti adanya sumber daya manusia yang punya latar belakang dalam bidang teknologi informasi. Keahlian ini disertai cara pemeliharaan dan pengembangan aplikasi, dan metode pengamanan database.

Selain itu, pinjaman online juga harus mempunyai 1 orang komisaris dan 1 orang direktur yang memiliki pengalaman dalam industri jasa keuangan. Hal ini tentunya dapat membantu untuk menjalankan layanannya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Indonesia.

  1. Jumlah Dana Pinjaman Maksimal

Pinjaman online bisa menyediakan kredit kepada calon nasabah untuk beragam jenis kepentingan, termasuk dana cepat pinjaman usaha dan pribadi. OJK tidak mengatur terkait batasan bunga yang dibebankan pengguna. Sebagai gantinya, batasan hanya diberikan dalam bentuk limit jumlah pinjaman yang diberikan kepada pelanggan. Dalam aturannya, OJK menentukan batasan pinjaman senilai 2 miliar yang diberikan oleh pinjaman online. Hanya saja, pihak OJK bisa kapan saja meninjau kembali aturan batasan nilai pinjaman tersebut.

  1. Harus Memiliki Pengelolaan Dana yang Transparan

OJK mewajibkan semua penyedia pinjaman online di Indonesia agar memberikan informasi yang transparan kepada para nasabah layanannya. Informasi yang diberikan kepada para nasabah harus akurat, jelas, tidak menyesatkan, dan jujur. Penyampaian informasi ini juga harus dilakukan menggunakan bahasa yang mudah dipahami.

  1. Jaminan Kerahasiaan Data

Perusahaan penyedia layanan pinjaman online harus memberikan jaminan keamanan data para pelanggan. OJK melarang adanya pemberian data pelanggan oleh pinjaman online kepada perusahaan pihak ketiga atau digunakan untuk kepentingan lain. Sistem teknologi informasi yang digunakan harus bisa diandalkan untuk menangkal adanya risiko dari pencurian data oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Itulah dasar-dasar hukum pinjaman online di Indonesia. Dasar-dasar hukum di atas sudah terpenuhi di aplikasi Tunaiku. Aplikasi pertama di Indonesia yang menawarkan pinjaman langsung cair tanpa agunan secara online. Saat kamu sedang membutuhkan dana cepat, hanya syarat KTP saja kamu bisa mengajukan pinjaman berbunga rendah, tanpa biaya tersembunyi, dan tanpa syarat kartu kredit.

Tunaiku mampu memproses permohonan pinjaman dalam waktu 24 jam, karena dilengkapi teknologi analisis data terkini. Selain itu telah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan berada di bawah pengawasannya. Hal ini tentunya menjadikan Tunaiku menjamin keamanan data pengguna dan tidak akan menjual atau pun menyalahgunakannya.

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru