BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 14 Jun 2020 19:31 WIB ·

Dewan PKB Keberatan atas Kepgub Jabar Soal Sanksi Protokol Kesehatan Pesantren


 Dewan PKB Keberatan atas Kepgub Jabar Soal Sanksi Protokol Kesehatan Pesantren Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Ahmad Ushtuchri menyatakan rasa keberatan terkait adanya keputusan gubernur tentang protokol kesehatan pesantren. Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Lingkungan Pondok Pesantren dinilai memberatkan apalagi dengan adanya sanksi.

“Sebenarnya ini adalah saat-saat yang kita tunggu soal teknis protokol kesehatan ketika membuka pesantren. Namun demikian saya rasa ada yang aneh, tentang semangat menghargai para ulama dan santri di mana pesantren justru diminta memenuhi itu semua dengan segala keterbatasannya. Kalau tidak memenuhi akan diberi sanksi,” kata Ushtuchri, Ahad (14/6/2020).

Ushtuchri menyatakan pesantren bukan mal atau tempat usaha yang bisa dikendalikan dengan sanksi, apalagi dikendalikan dari kacamata sanksi finansial. “Pesantren itu sebuah lembaga yang harus disuppport karena telah memberi sumbangsih bagi bangsa dan negara. Apalagi kita tahu pesantren jadi tumpuan kalangan menengah bawah yang haus ilmu agama dan ilmu pengetahuan lainnya. Banyak anak yatim, duafa yang disubsidi oleh pihak pesantren,” jelasnya.

Anggota komisi 1 DPRD kota Bekasi ini juga berharap kemandirian para peserta didik/santri menempuh pendidikan ini diapresiasi oleh pemerintah. “Seharusnya pemerintah memfasilitasi pemenuhan protokol kesehatan. Karena santri ini tumpuan harapan bangsa. Jangan sampai kita lost generation gara-gara covid,” ujarnya.

Oleh karena itu dirinya mendesak Pemkot segera membuat surat edaran tentang protokol kesehatan pesantren lebih detail dan difasilitasi persyaratan protokol kesehatan dan pendidikannya. “Percuma kita menggaungkan new normal malah akhirnya tidak menyelamatkan generasi,” ungkapnya.

Jangan sampai, kata Ushtuchri, New Normal hanya mampu menyelamatkan pemenuhan ekonomi serta ego pribadi atau golongan semata. Ia menilai, lembaga pendidikan terutama pendidikan agama adalah bagian penting agar Ideologi dan generasi bangsa terselamatkan. (denis)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru