BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 22 Mei 2020 14:40 WIB ·

Meski Pemkot Bekasi Mengizinkan, PKB Imbau Masyarakat Tetap Sholat Ied di Rumah


 Meski Pemkot Bekasi Mengizinkan, PKB Imbau Masyarakat Tetap Sholat Ied di Rumah Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua DPC PKB Kota Bekasi, H. Ahmad Ushtuchri mengimbau umat Islam kota Bekasi agar tetap melaksanakan salat Ied Fitri di rumah masing-masing. Hal ini menyusul kebijakan Pemkot Bekasi yang mengizinkan umat Islam di kelurahan “zona hijau Covid-19” untuk salat Ied secara berjamaah.

“Sebentar lagi kita akan memasuki hari raya Idul Fitri. Mari kita rayakan dengan khidmat meskipun masih di tengah wabah pandemi, kita sambut dengan gembira,” kata Ketua DPC PKB Kota Bekasi, H. Ahmad Ushtuchri kepada para awak media dari Komunitas Media Online Indonesia (Komodo) di sela-sela kegiatan Buka Bersama para jurnalis di Pondok Pesantren Annuur, Bekasi Utara, Kamis (21/05/2020).

Meskipun saat ini Pemerintah Kota Bekasi telah mengizinkan umat Islam melaksanakan sholat Ied di luar rumah, Ushtuchri berharap warga tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

“Keputusan Pemerintah daerah ini kalau buat saya mengejutkan, karena berdasarkan kabar dari Gubernur Jawa Barat Duo Bekasi (Kota-Kabupaten) ini masih zona merah berdasarkan keputusan forum dengan kepala daerah di 27 kota dan kabupaten,” ujarnya kepada awak media.

Ustuchri menyatakan secara pribadi dirinya merasa khawatir dengan keputusan Pemerintah Kota Bekasi yang mengizinkan masyarakat untuk melakukan sholat Ied di luar rumah sebab tidak menutup kemungkinan malah akan menjadi media penyebaran virus Covid-19.

“Mungkin Dinkes/Pemkot punya kriteria tertentu, tapi sekali lagi buat saya ini mengejutkan karena sampai hari ini jangankan diberi kelonggaran, diketatkan saja dengan PSBB orang masih belanja lebaran, masih abai menjaga jarak (social distancing). Tapi soal setuju tidak setuju, ini kebijakan sudah diambil. Saya hanya berharap dalam 2 hari ke depan ini kebijakan ini dievaluasi betul oleh Pemkot Bekasi,” tandasnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi ini juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak mudik pada lebaran kali ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan selalu mengikuti anjuran pemerintah.

“Mari kita lakukan sosialisasi yang sehat melalui komunikasi virtual dengan perantara tekhnology untuk menjaga kesehatan keluarga di kampung halaman dan kita pastikan keluarga kita di kota tempat asal sehat semua terhindar dari penularan Covid-19,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru