BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 7 Mei 2020 17:35 WIB ·

Chairoman Akui Signal di Gedung DPRD Lemah Sebabkan Video Conference Paripurna Buruk


 Chairoman Akui Signal di Gedung DPRD Lemah Sebabkan Video Conference Paripurna Buruk Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua DPRD kota Bekasi, Chairuman Joewono Putro menanggapi kritikan terkait video conference sidang paripurna melalui aplikasi zoom meeting yang dinilai tidak siap.

Chairuman menjelaskan sehari sebelum paripurna persiapan teknisnya sudah cukup matang di bawah supervisi Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian tanpa adanya kendala.

“Terkait dengan pelaksanaa Sidang Paripurna yang lalu. Persiapan teknis yang dilakukan Setwan sudah cukup baik, karena disiapkan sehari sebelumnya, serta disupervisi langsung oleh Dinas Kominfostandi. Dan pagi hari sebelum dimulainya sidang paripurna sudah siap, dengan gladi bersih, tanpa ada kendala. Bahwa jelang sidang paripurna, muncul kendala sering hilangnya suara serta sulitnya masuk ke webinar “Zoom”, diduga karena lemahnya signal di Gedung DPRD,” ujarnya kepada bekasimedia.com Kamis, (7/5/2020)

Sementara itu, kata Chairuman, sidang paripurna tetap berjalan dengan kuorum dari yang hadir secara fisik, yaitu 26 anggota, dan secara on-line 4 anggota, sementara beberapa anggota menyampaikan keluhan tidak bisa masuk on-line via Zoom.

Tentunya tetap hal ini menjadi perhatian Pimpinan DPRD, untuk menyiapkan sarana dan prasarana media vidcon lebih baik lagi ke depannya, karen ke depannya kita akan mengadakan banyak persidangan yang akan memanfaatkan media webinar, termasuk sidang paripurna.

“DPRD menyadari sepenuhnya pandemi Covid-19 membawa gelombang disrupsi terhadap pola dan cara kerja saat ini yang masih secara manual dan analog, menjadi virtual maupun digital, dan ini sudah menjadi orientasi perubahan tata kerja di internal DPRD, bahkan sejak dimulainya masa bakti DPRD 2019 – 2024 ini. Dan semakin massif pasca pandemi Covid 19 ini

Untuk itu diperlukan perubahan mindset, dan disertai dengan peningkatan kapasitas SDM ASN maupun non ASN di Pemda Kota Bekasi. Ini sudah menjadi keharusan dan hajat tidak hanya dalam menyelenggarakan pemerintah yang efektif dan efisien, juga untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, murah, dan mudah diakses publik. (denis)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru