BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Opini · 7 Mei 2026 22:11 WIB ·

Reaktif atau Visioner? Menimbang Masa Depan Politik Luar Negeri Indonesia


 Reaktif atau Visioner? Menimbang Masa Depan Politik Luar Negeri Indonesia Perbesar

Oleh: Akmal Rifky

Mahasiwa Program Studi Ilmu Politik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Siliwangi Tasikmalaya

Dalam beberapa tahun terakhir, muncul pertanyaan mendasar mengenai arah politik luar negeri Indonesia: sebenarnya Indonesia sedang menuju ke mana? Di permukaan, Indonesia tampak aktif dalam berbagai forum internasional, terlibat dalam banyak isu global, serta konsisten menjaga citra sebagai negara moderat. Namun, jika dicermati lebih jauh, aktivitas tersebut sering kali terkesan sebatas rutinitas diplomatik. Indonesia terus bergerak, tetapi arah strategis jangka panjangnya belum terlihat jelas.

Dalam teori kebijakan luar negeri, kondisi ini dapat dipahami melalui pendekatan decision-making dan adaptation theory. Negara pada dasarnya akan menyesuaikan kebijakannya terhadap tekanan eksternal, baik berupa konflik geopolitik, dinamika ekonomi global, maupun rivalitas kekuatan besar. Persoalannya, ketika adaptasi menjadi terlalu dominan tanpa disertai visi strategis yang jelas, politik luar negeri berisiko kehilangan benang merahnya. Akibatnya, kebijakan menjadi responsif, tetapi kurang visioner.

Kesan reaktif tersebut berkaitan dengan konsep reactive versus proactive foreign policy. Indonesia terlihat cukup sigap merespons berbagai isu internasional, mulai dari konflik global hingga ketegangan kawasan. Akan tetapi, respons tersebut umumnya berhenti pada level normatif, seperti menyerukan perdamaian, menegaskan pentingnya hukum internasional, atau mendorong stabilitas kawasan. Secara prinsip, sikap ini penting. Namun, dalam perspektif agenda-setting hubungan internasional, negara yang benar-benar berpengaruh bukan hanya negara yang mampu merespons isu, melainkan negara yang dapat menentukan isu apa yang dibahas dan ke mana arah pembahasannya.

Dalam konteks ini, Indonesia masih sering tampil sebagai middle power klasik: penyeimbang, mediator, atau “jembatan” antarpihak. Konsep middle power diplomacy menempatkan negara menengah sebagai aktor yang tidak harus dominan secara militer maupun ekonomi, tetapi mampu memengaruhi sistem internasional melalui diplomasi dan norma. Masalahnya, peran tersebut menjadi kurang maksimal ketika tidak dibarengi kemampuan untuk menciptakan dan mendorong norma baru. Akibatnya, Indonesia lebih sering berada pada posisi menyesuaikan diri terhadap norma dan aturan yang dibentuk pihak lain, bukan sebagai pembentuk aturan itu sendiri.

Hal tersebut juga terlihat dalam implementasi prinsip “bebas-aktif”. Pada dasarnya, prinsip ini mencerminkan kemampuan suatu negara untuk bertindak mandiri dan mengejar kepentingan nasional tanpa bergantung pada kekuatan besar. Namun, dalam praktiknya, interpretasi bebas-aktif kerap bergeser menjadi sikap netral yang cenderung pasif. Indonesia berusaha menjaga jarak dari semua pihak, tetapi belum sepenuhnya memanfaatkan posisi tersebut untuk membentuk arah politik internasional. Dalam bahasa sederhana, Indonesia tampak netral, tetapi belum tentu berpengaruh.

Jika ditinjau melalui perdebatan realisme dan konstruktivisme, politik luar negeri Indonesia belakangan ini juga terlihat lebih condong pada pendekatan realis yang menitikberatkan kepentingan konkret seperti investasi, perdagangan, dan stabilitas ekonomi. Pendekatan ini tentu wajar dan sulit dihindari. Namun, ketika logika realisme terlalu dominan, dimensi konstruktivis seperti identitas, nilai, dan norma menjadi kurang menonjol. Padahal, aspek-aspek tersebut justru dapat menjadi sumber pengaruh jangka panjang Indonesia sebagai negara demokrasi besar di kawasan.

Menariknya, arah besar politik luar negeri Indonesia sebenarnya telah tercermin dalam dokumen seperti Visi Indonesia 2045. Dokumen tersebut menunjukkan ambisi Indonesia untuk menjadi kekuatan regional yang diperhitungkan, pemimpin di ASEAN, sekaligus jembatan global. Dalam perspektif strategi besar (grand strategy), visi tersebut mencerminkan upaya menyelaraskan tujuan jangka panjang dengan instrumen kebijakan negara.

Persoalan utama muncul pada tahap implementasi. Dalam praktik kebijakan publik, sering terdapat kesenjangan antara apa yang direncanakan dan apa yang benar-benar dijalankan. Indonesia tampak memiliki visi besar, tetapi belum konsisten menerjemahkannya ke dalam langkah konkret yang berkelanjutan. Akibatnya, arah strategis politik luar negeri terasa terputus-putus dan sangat bergantung pada momentum maupun gaya kepemimpinan yang sedang berkuasa.

Kecenderungan reaktif ini juga berkaitan dengan strategi Indonesia yang berusaha menjaga hubungan baik dengan semua pihak, terutama di tengah rivalitas Amerika Serikat dan China. Strategi tersebut rasional bagi negara menengah karena memungkinkan fleksibilitas dan ruang manuver diplomatik. Namun, tanpa arah strategis yang jelas, pendekatan ini dapat berubah menjadi sekadar upaya “main aman”. Indonesia memang terlihat fleksibel, tetapi sekaligus berisiko dianggap tidak memiliki posisi yang tegas.

Di sisi lain, politik luar negeri Indonesia juga menunjukkan kecenderungan semakin transaksional. Kebijakan lebih diarahkan pada hasil jangka pendek, seperti investasi dan perdagangan. Pendekatan ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi jika terlalu dominan, Indonesia berisiko kehilangan dimensi strategis jangka panjang, khususnya dalam membangun identitas dan posisi di sistem internasional.

Ketiadaan dokumen resmi yang secara komprehensif menjabarkan arah dan strategi politik luar negeri nasional semakin memperkuat persoalan tersebut. Di banyak negara, dokumen strategis semacam ini berfungsi sebagai jangkar untuk menjaga konsistensi kebijakan lintas pemerintahan. Tanpa fondasi yang jelas, politik luar negeri cenderung mengikuti preferensi pemimpin, bukan strategi negara yang berkelanjutan.

Pola serupa dapat dilihat dari berbagai contoh konkret, mulai dari keketuaan Indonesia di ASEAN hingga respons terhadap konflik global. Indonesia memang aktif, tetapi sering berhenti pada posisi fasilitator atau penyampai sikap normatif. Dalam perspektif kepemimpinan internasional, Indonesia lebih banyak berperan sebagai supporting leader daripada agenda leader. Padahal, dengan kapasitas dan legitimasi yang dimiliki, Indonesia memiliki peluang untuk memainkan peran yang lebih besar.

Karena itu, Indonesia perlu bergerak menuju bentuk middle power activism, yaitu negara menengah yang aktif membentuk tatanan internasional, bukan sekadar menyesuaikan diri terhadapnya. Indonesia tetap dapat mempertahankan prinsip bebas-aktif, tetapi dengan arah yang lebih tegas dan strategis. Misalnya, melalui penguatan diplomasi normatif di ASEAN, mendorong pembentukan norma baru di tingkat global, serta membangun grand strategy yang konsisten lintas pemerintahan.

Pada akhirnya, politik luar negeri bukan sekadar soal merespons dinamika dunia, melainkan juga tentang membentuk dunia seperti apa yang ingin diwujudkan. Indonesia memiliki hampir semua modal yang diperlukan: ukuran negara, posisi strategis, pengalaman diplomatik, serta legitimasi internasional. Namun, tanpa arah strategis yang konsisten, seluruh modal tersebut berisiko hanya menjadi potensi yang tidak sepenuhnya dimanfaatkan.

Dengan demikian, pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia mampu menjadi aktor global yang lebih berpengaruh, melainkan apakah Indonesia benar-benar memiliki kemauan politik untuk bergerak ke arah tersebut. Sebab, dalam hubungan internasional, pengaruh jarang dimiliki oleh negara yang sekadar mengikuti arus. Pengaruh lebih sering lahir dari keberanian menentukan ke mana arus itu bergerak.

*****

Daftar Pustaka

Anwar, Dewi Fortuna. 1994. Indonesia in ASEAN: Foreign Policy and Regionalism. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies.

Hadi, M. S., dan Wicaksana. 2021. “Indonesia’s Foreign Policy and Strategic Autonomy in the Indo-Pacific.” Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 24 (3): 233–250.

Leifer, Michael. 1983. Indonesia’s Foreign Policy. London: George Allen & Unwin.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). 2018. Grand Design: Kebijakan Luar Negeri Indonesia (2015–2025). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Nagara, Fajar Surya Ari. 2021. “Kebijakan Luar Negeri Indonesia pada Era Jokowi melalui Diplomasi Ekonomi.” Indonesian Journal of International Relations 5 (2): 320–341.

Setiawan, Asep, Endang Sulastri, dan Sumarno. 2018. Politik Luar Negeri Indonesia: Aktor dan Struktur. Jakarta: UMJ Press.

Yani, Yanyan M. 2013. Analisis Kebijakan Luar Negeri Indonesia: Kerangka Teori, Model, dan Studi Kasus. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Yani, Yanyan M., dan Duta E. P. 2020. “Indonesia’s Middle Power Diplomacy in ASEAN and Beyond.” Journal of ASEAN Studies 8 (2): 1–18.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Pudarnya Wibawa Guru akibat Hilangnya Adab

27 April 2026 - 13:46 WIB

Rekonstruksi Penanganan Fakir Miskin di Indonesia: Mengganti “Bantuan” dengan “Kemandirian”

18 Maret 2026 - 13:12 WIB

Kosmetik Ilegal di Etalase Digital: Cantik Sesaat, Rusak Selamanya

10 Maret 2026 - 17:56 WIB

Ekonomi Kita Tumbuh, Tapi Siapa yang Benar-benar Merasakan?

29 Januari 2026 - 08:37 WIB

Ketika Rentenir Lebih Dekat daripada Negara

27 Januari 2026 - 10:43 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia, Saatnya Tobat Ekologis

1 Januari 2026 - 15:52 WIB

Trending di Opini