BEKASIMEDIA.COM — Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan anak perusahaan Perumda Migas sebagai penopang bisnis di sektor perminyakan dan pengelolaan sumur rakyat, pasca berakhirnya kerja sama dengan PT Pertamina (Persero).
Namun, dukungan tersebut disertai dengan prinsip kehati-hatian serta pengawasan yang ketat. Politisi PKS itu menegaskan bahwa pembentukan anak perusahaan harus dilandasi kajian bisnis yang matang, kepastian regulasi, serta target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realistis.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan sebagai prioritas utama dalam operasional perusahaan.
“Jika terjadi kecelakaan kerja atau kerusakan lingkungan akibat kelalaian, maka harus ada pertanggungjawaban hukum yang jelas. Tata kelola harus profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, potensi bisnis migas memang menjanjikan, namun risiko hukum dan lingkungan tidak boleh diabaikan. Karena itu, sistem pengawasan dan manajemen risiko harus dipersiapkan sejak awal.
Bambang menambahkan, Komisi III DPRD Kota Bekasi akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi daerah.
“Komisi III akan mengawal ketat agar kebijakan ini menguntungkan daerah, aman bagi pekerja, dan tetap taat aturan,” tandasnya.
Dengan pengawasan yang kuat dan tata kelola yang baik, pembentukan anak usaha Perumda Migas diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah tanpa mengorbankan aspek hukum maupun kelestarian lingkungan.
(Adv/Humas DPRD Kota Bekasi)











