Oleh: Astriani Lydia, S.S.
Bekasi—Dominasi generasi muda di Kota Bekasi menjadi potensi sekaligus tantangan besar. Di satu sisi, jumlah remaja dan kaum muda yang tinggi membuka peluang lahirnya generasi unggul. Namun di sisi lain, derasnya arus sekulerisme dinilai menggerus nilai-nilai Islam dan memicu berbagai persoalan sosial di kalangan remaja.
Berdasarkan pengelompokan generasi menurut William H. Frey, penduduk Kota Bekasi didominasi generasi muda. Sebanyak 27,67 persen merupakan generasi Milenial (lahir 1981–1996) dan 26,58 persen adalah Generasi Z (lahir 1997–2012). Bahkan, 11,27 persen lainnya merupakan Post Gen Z (lahir 2013 ke atas). Komposisi ini membuat Bekasi kerap dijuluki sebagai “kota anak muda”.
Remaja sendiri merupakan fase transisi dari kanak-kanak menuju dewasa, yang ditandai perubahan fisik, kognitif, dan emosional. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan usia remaja berada pada rentang 10–19 tahun. Pada fase ini, individu mulai mencari jati diri, membangun pola pikir abstrak, serta sangat dipengaruhi lingkungan sosial dan pergaulan sebaya.
Namun, sistem kehidupan yang cenderung sekuler dinilai telah melahirkan nilai-nilai yang bertentangan dengan pembentukan karakter remaja. Kompetisi tanpa henti, orientasi pada prestasi akademik semata, serta minimnya perhatian pada pembinaan emosi dan akhlak membuat banyak remaja kehilangan arah. Kondisi ini diperparah oleh orang tua yang kelelahan bekerja, lingkungan masyarakat yang semakin individualistis, serta lemahnya peran negara dalam melindungi generasi muda.
Akibatnya, berbagai persoalan sosial muncul di kalangan remaja, mulai dari penyalahgunaan narkoba, judi daring, perundungan, tawuran, hingga kasus bunuh diri dan penyimpangan perilaku. Fenomena ini juga terjadi di Bekasi, yang sejatinya pernah dikenal sebagai kota santri.
Padahal, Bekasi memiliki sejarah kuat dalam penanaman nilai Islam. KH Noer Ali, pahlawan nasional asal Bekasi, dikenal gigih menanamkan tauhid dan nilai-nilai Islam selama puluhan tahun. Namun, pengaruh sekulerisme dinilai telah mengaburkan warisan nilai tersebut, khususnya di kalangan remaja.
Untuk menyelamatkan generasi muda, peran seluruh elemen masyarakat menjadi kunci. Keluarga merupakan fondasi utama pendidikan nilai dan akhlak. Lingkungan sekolah, pergaulan, serta media massa turut berperan membentuk pola pikir remaja. Negara pun memiliki tanggung jawab strategis sebagai pelindung umat dengan mencegah masuknya berbagai pemikiran dan praktik yang merusak moral generasi.
Sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara diharapkan mampu mengembalikan fungsi masing-masing. Keluarga menjadi benteng pembinaan iman, masyarakat berperan sebagai kontrol sosial, dan negara hadir sebagai penjaga dari berbagai bentuk kerusakan sistemik.
Dengan penjagaan yang menyeluruh, cita-cita Indonesia Emas 2045 diharapkan dapat terwujud, serta lahir generasi muda Muslim yang beriman, berakhlak, dan siap memimpin peradaban.
Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an:
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 110)
Wallahu a‘lam bish-shawab.






