BEKASIMEDIA.COM Gaji PPPK Lewat BPRS, DPRD Bekasi Desak Wali Kota Tuntaskan Regulasi

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 12 Jun 2025 21:05 WIB ·

Gaji PPPK Lewat BPRS, DPRD Bekasi Desak Wali Kota Tuntaskan Regulasi


 Gaji PPPK Lewat BPRS, DPRD Bekasi Desak Wali Kota Tuntaskan Regulasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – DPRD Kota Bekasi mendesak Wali Kota untuk segera menerbitkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait operasional Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Patriot. Kepwal tersebut menjadi dasar hukum bagi BPRS dalam mengelola penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilantik pada 1 Juli 2025.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, menyampaikan desakan ini dalam interupsi pada Sidang Paripurna DPRD, Kamis (12/6/2025). Ia menegaskan bahwa pengeluaran Kepwal merupakan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) BPRS yang telah disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kota.

“Ini amanat Perda yang wajib dilaksanakan. BPRS punya peluang besar untuk membuktikan kontribusinya bagi UMKM dan ketahanan ekonomi daerah,” ujar Adhika, yang juga merupakan anggota Bapemperda dan perumus Perda BPRS.

Politikus PKS itu mengingatkan pentingnya percepatan proses administrasi, mengingat waktu yang semakin sempit menuju pelantikan PPPK. Ia menyayangkan jika ada indikasi ketidaksungguhan dari pihak eksekutif.

“Kepwal ini bersifat mendesak. Prosesnya harus rampung sebelum pelantikan PPPK. Jangan sampai hak-hak pegawai terganggu karena keterlambatan birokrasi,” tegasnya.

Penugasan BPRS dalam mengelola gaji PPPK dinilai strategis karena memperkuat peran lembaga keuangan daerah dalam mendukung perekonomian lokal. Namun tanpa regulasi operasional dari Wali Kota, implementasi Perda tidak dapat berjalan optimal.

DPRD Kota Bekasi berharap Pemkot segera menindaklanjuti hal ini demi kelancaran pelaksanaan Perda serta pemenuhan hak-hak PPPK secara tepat waktu.

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

 

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tak Sekadar Laporan, DPRD Bekasi Bongkar Fakta Lapangan LKPJ 2025

14 April 2026 - 07:50 WIB

DPR Ingatkan Risiko Coretax Hambat Wajib Pajak

9 April 2026 - 14:14 WIB

Bambang Purwanto Ingatkan Risiko Hukum dan Lingkungan Pembentukan Anak Usaha Migas

26 Februari 2026 - 10:36 WIB

DPRD: Modernisasi Angkot Harus Lindungi Pelaku Usaha dan Penumpang

26 Februari 2026 - 10:15 WIB

Aspirasi BPJS Mengemuka, DPRD Bekasi Siap Kawal Hingga RKPD 2027

26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Gilang Esa Kawal Perbaikan Infrastruktur di Bekasi Barat

26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Trending di Advertorial