BEKASIMEDIA.COM – Jamkesnews – Selama melewati masa pandemi, banyak penyesuaian yang dilakukan di berbagai sektor. Pemerintah membuat pembatasan sosial berskala besar sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. Salah satu yang terasa yaitu pembatasan dalam bekerja dimana perusahaan harus merumahkan pegawainya sementara pekerjaan harus tetap berjalan. Sistem bekerja ini kemudian yang sekarang kita kenal dengan work from home atau WFH.
Amelia Hakim (28), seorang pegawai swasta asal Makassar ini juga merasakan perubahan sistem kerja selama pandemi. Amelia menjelaskan bahwa bekerja di bidang perikalanan tidak selalu mengharuskannya untuk masuk ke kantor setiap hari. Dengan sistem kerja tersebut, Amelia kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk mencari suasana yang baru.
Saat ditemui oleh tim Jamkesnews, Amelia bercerita bahwa salah satu yang membuatnya aman selama merantau adalah memiliki asuransi terutama asuransi kesehatan. Pada tahun 2021 akhir, Amelia didiagnosa komplikasi usus – TB usus dengan tindakan laparoskopi. Sebelum terdiagnosa, Amelia selalu melakukan kontrol dan pengecekan MRI, endoskopi, dan cek darah menggunakan asuransi kesehatan milik swasta.
“Tabungan saya pernah habis dalam semalam karena berobat dadakan. Ketika tahu harus operasi dan biayanya mahal sedangkan limit dari asuransi saya tidak mencukupi, saya mencoba untuk mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan setelah mendapatkan rekomendasi dari teman saya. Semua pemeriksaan dimulai dari awal lagi karena sudah berbeda rumah sakit” terangnya.
Amelia mengeluhkan bahwa sistem kunjungan dokter spesialis tidak boleh lebih dari satu dalam sehari sehingga cukup menyita waktunya. Pada saat pengobatan, Amelia hampir setiap hari menghabiskan waktu ke rumah sakit untuk berkonsultasi dengan dokter penyakit dalam, bedah digestive, dan dokter paru-paru. Sistem pelayanan juga menjadi lama karena antrean pasien JKN yang sangat banyak.
“Meskipun menyita waktu, pelayanan rumah sakit sangat baik dan dikawal hingga sembuh meskipun saat itu kasus covid belum reda, dan petugasnya cukup ramah meskipun pasien BPJS Kesehatan banyak” ungkapnya.
Pelayanan yang terintegrasi dari faskes pertama hingga faskes rujukan juga dirasakan Amelia. Selain itu, pasien program JKN juga tidak dibedakan dengan pasien umum maupun asuransi swasta, dan mendapatkan hak yang sama. Selama menjalani pengobatan, Amelia sama sekali tidak diminta biaya tambahan. Adapun biaya penggunaan alat yang dia minta untuk disediakan sebagai alat yang mengurangi pendarahan pasca operasi, disediakan sesuai persetujuannya.
“Awalnya saya enggak tau gimana mendaftar BPJS pas pandemi karena banyak kantor juga yang tutup. Tapi ternyata pelayanannya enggak perlu ke kantor, jadi lebih efisien dan mudah, apalagi perantau seperti saya” jelas Amelia yang merasa terbantu dengan adanya aplikasi Mobile JKN.
Dia juga menambahkan bahwa melalui aplikasi tersebut, dia bisa mengubah kelas dengan mudah, pindah faskes tingkat pertama, dan mendaftarkan antrean ke klinik atau rumah sakit. Sebagai seorang pekerja yang sering berpindah-pindah tempat tinggal, Amelia merasa sangat dimudahkan karena bisa memakai BPJS Kesehatan di faskes mana saja yang sudah bekerjasama.
Amelia juga menambahkan bahwa sekarang kepesertaan BPJS Kesehatannya sudah ditanggung oleh perusahaan. Dengan pengalaman kemudahan yang dia rasakan, Amelia mengaku setelah itu dia langsung mendaftarkan keluarganya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Menurutnya, dengan memiliki BPJS Kesehatan sudah tidak panik lagi jika harus berobat mendadak.
“Dengan terus rutin membayar iuran, kepesertaan akan tetap aktif. Kita juga bisa sambil menolong orang lain yang sakit dengan iuran yang rutin kita bayarkan” tuturnya mengakhiri perbincangan dengan tim Jamkesnews. (*)











