BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 30 Nov 2023 18:12 WIB ·

Sah! UMK Kabupaten Bekasi tahun 2024 sesuai dengan Aturan Pemerintah Pusat


 Sah! UMK Kabupaten Bekasi tahun 2024 sesuai dengan Aturan Pemerintah Pusat Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah mengeluarkan SK Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se Jawa Barat, Kamis (30/11/2023) sore.

Dalam surat bernomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 itu angka kenaikan UMK sangat jauh dari yang diharapkan buruh.

Untuk kenaikan UMK Kabupaten Bekasi hanya sebesar 1,59 persen atau Rp 81.687,45. Dengan kenaikan ini, UMK Kabupaten Bekasi tahun 2024 sebesar Rp. 5.219.262,89.

Nilai UMK tertinggi di Jawa Barat tahun 2024 adalah Kota Bekasi (Rp 5.343.430), sedangkan nilai UMK terendah di Jawa Barat tahun 2024 adalah Kota Banjar (Rp 2.070.192).

Angka kenaikan upah 1,59 persen sangat jauh di bawah tuntutan buruh. Dalam rekomendasi Bupati Bekasi ke Gubernur Jawa Barat, usulan dari unsur serikat pekerja adalah 15,14 persen dan 13,99 persen. Angka kenaikan ini hanya sedikit di atas usulan pengusaha (Apindo) yang mengusulkan kenaikan sebesar 1,17 persen.

Dengan ketetapan ini, membuktikan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin tunduk patuh terhadap aturan tentang pengupahan yang dikeluarkan Pemerintahan Jokowi yaitu PP Nomor 51 tahun 2023.

Hingga Kamis (30/11/2023) sore ini aksi massa buruh masih bertahan di beberapa titik. Diantaranya Persimpangan Pintu Tol Cikarang Barat, Akses pintu tol MM2100 dan Perempatan Lampu Merah Cibitung.

Artikel ini telah dibaca 1,147 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru