BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 20 Nov 2023 22:27 WIB ·

Program JKN Yakinkan Pekerja Outsourcing Ini Pentingnya Jaminan Kesehatan


 Program JKN Yakinkan Pekerja Outsourcing Ini Pentingnya Jaminan Kesehatan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Roni bekerja sebagai pekerja outsourcing di suatu perusahaan yang bertugas sebagai pengemudi. Pekerjaannya memang mempunyai risiko yang cukup besar, apalagi ia banyak menghabiskan waktu bekerja dijalan raya yang membutuhkan konsentrasi dan tubuh yang prima. Tak hanya itu, seringnya mendapat tugas kerja hingga malam juga dapat mempengaruhi pola tidurnya sehingga risiko untuk kesehatannya dapat terganggu. Menjadi peserta Program JKN sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali para pekerja yang terdaftar kedalam segmen PPU.

“Menjadi peserta Program JKN merupakan hak saya sebagai pegawai yang didaftarkan oleh perusahaan, itu merupakan suatu keistimewaan yang saya dapatkan. Dibanding orang-orang yang tidak bekerja, banyak yang belum mau mendaftar sebagai peserta JKN karena merasa belum membutuhkan. Seringkali saya lihat orang-orang itu baru daftar ketika sakit atau harus operasi dengan biaya yang besar, padahal sudah sejak lama ini diwajibkan. Saya pun juga baru menggunakan beberapa kali dan hanya untuk berobat yang ringan-ringan saja. Tetapi sebagai perlindungan buat diri sendiri dan keluarga, menjadi peserta JKN sangatlah dibutuhkan,” ujar Roni.

Lebih lanjut Roni menceritakan kepada tim Jamkesnews pada Selasa (06/11), saat ditemui usai bekerja bahwa ia belum pernah merasakan manfaat yang besar dari Program JKN. Manfaat besar yang dimaksud itu dari segi biaya yang besar untuk pengobatan. Akan tetapi itu dikarenakan dirinya tidak menggunakan untuk berobat penyakit yang berat ataupun sampai operasi. Roni hanya pernah berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saat menderita batuk dan pilek saja. Akan tetapi saat itu ia sudah bisa merasakan pelayanan sebagai peserta Program JKN dan itu pengalaman yang cukup memuaskan.

“Pelayanan yang diberikan petugasnya saat itu baik dan cukup mudah, tidak seperti yang pernah saya dengar, yang mungkin hanya oknum saja. Bagi kami sebagai masyarakat biasa, tentunya sangat membantu untuk mau datang berobat bahkan untuk penyakit yang ringan. Proses pengurusan administrasinya juga termasuk cepat dan tidak repot, pokoknya sangat membantu. Terlebih untuk permasalahan biaya berobat, tidak ada sama sekali biaya yang saya keluarkan,” ungkap Roni.

Berbincang lebih lanjut mengenai BPJS Kesehatan sebagai pengelola Program JKN kini gencar menggalakkan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN, Roni berkata bahwa banyak manfaat dari fitur yang ada pada aplikasi tersebut. Dan akan mudah mengoperasikan bagi yang memahami, meskipun ada masyarakat yang masih awam untuk memanfaatkan, dirinya berharap lebih diperkenalkan lagi kepada masyarakat. Ia sudah mengunduh aplikasi tersebut di handphone, meskipun sejauh ini hanya untuk menggunakan kartu digital dan melihat status keaktifan peserta.

“Dengan adanya Aplikasi Mobile JKN saya rasa sesuatu yang sangat membantu, memudahkan dan sangat efektif bagi masyarakat yang sekarang sukanya serba digital melalui handphone. Tetapi tentu tidak semua masyarakat bisa menggunakan dan memanfaatkan fiturnya, harus ada edukasi secara rinci dari BPJS Kesehatan agar semua memahami cara menggunakan. Menurut saya Program JKN sendiri sudah sangat baik, hanya saja belum semua masyarakat mau mengerti dan memahami tata cara penggunaan dan penjaminan hingga mereka membutuhkannya saat sakit dan harus berobat,” ujarnya

Roni berharap pengurusan administrasi hingga pelayanan kesehatan yang baik dapat dirasakan secara menyeluruh dan merata kepada semua peserta JKN. Tidak ada diskriminasi dan perbedaan dimanapun dan terhadap siapapun. Karena pada dasarnya prinsip Program JKN adalah dari masyarakat untuk masyarakat. Sehingga sudah sepatutnya masyarakat dilayani dengan baik. (BS/pm)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru