BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 16 Nov 2023 21:25 WIB ·

MUI Akan Bahas Pencabutan Label Halal Produk yang Mendukung Israel


 MUI Akan Bahas Pencabutan Label Halal Produk yang Mendukung Israel Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membahas soal status label halal produk-produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel atau yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina. Hal ini sebagai bentuk dukungan MUI kepada perjuangan kemerdekaan Palestina yang saat ini sedang menghadapi serangan brutal dari Israel.

Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji pencabutan label halal produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, di Indonesia. “Kami akan membahas hal ini dalam rapat komisi fatwa MUI yang akan datang,” kata Ikhsan, Kamis (16/11/2023).

Ikhsan menambahkan bahwa MUI juga mengimbau umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. “Umat Islam harus bersikap tegas dan tidak memberikan ruang bagi Israel untuk terus melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap Palestina,” ujarnya.

Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Dalam fatwa tersebut, MUI menetapkan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, sedangkan mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Fatwa MUI juga merekomendasikan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan memberikan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia rutin mengimpor produk-produk Israel setiap bulannya. Nilai impor produk Israel oleh Indonesia sepanjang Januari-Agustus 2023 telah mencapai US$ 146,2 juta. Barang-barang asal Israel yang memiliki nilai impor terbesar umumnya meliputi peralatan mesin, peralatan kelistrikan, serta bahan kimiawi.

Selain produk asal Israel, ada juga produk buatan negara lain yang diduga mendukung Israel, di antaranya Coca Cola, Nestle, McDonalds, Starbucks, hingga Unilever. MUI mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari produk-produk tersebut dan memilih produk-produk halal yang tidak terkait dengan Israel.

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru