BEKASIMEDIA.COM – Sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Bekasi melakukan pembahasan penambahan layanan dengan Rumah Sakit Hermina Bekasi pada Selasa (21/02). Terhitung mulai 1 Maret 2023, Rumah Sakit Hermina Bekasi sudah dapat melaksanakan pelayanan radioterapi kepada peserta Program JKN.
Direktur RS Hermina Bekasi, Khairina mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada rumah sakit di wilayah Kota Bekasi yang memiliki fasilitas radioterapi untuk pelayanan kanker. Oleh karena itu, selama ini para pasien, baik peserta Program JKN maupun pasien lainnya akan dirujuk keluar wilayah Kota Bekasi. Khairina menjelaskan bahwa dengan telah hadirnya fasilitas radioterapi dirumah sakitnya maka diharapkan masyarakat Kota Bekasi dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan radioterapi tanpa harus jauh-jauh keluar kota.
“Radioterapi adalah terapi menggunakan radiasi yang bersumber dari energi radioaktif yang bertujuan untuk menghancurkan jaringan kanker. Pelayanan radioterapi ini merupakan salah satu pelayanan yang membutuhkan biaya besar dan memerlukan waktu pengobatannya. Oleh karena itu RS Hermina Bekasi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi memberikan pelayanan radioterapi untuk meringankan beban penderita kanker. Harapan kami, peserta JKN yang menderita kanker di wilayah Kota Bekasi dapat memanfaatkan fasilitas ini,” ujar Khairina.
Rencananya pelayanan radioterapi di RS Hermina mulai berjalan segera di bulan Maret 2023. Untuk itu, selain perlu adanya pengecekan kesiapan sarana dan prasarana pelayanan radioterapi, juga perlu dilakukan perubahan atas perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RS Hermina. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Irmajanti L. Batara dalam kesempatan terpisah. Ia berharap, nantinya pelayanan radioterapi yang diberikan kepada peserta Program JKN dapat dijamin oleh pihak RS Hermina bekasi tanpa mengenakan biaya kepada peserta JKN yang sudah mengikuti prosedur.
Dalam kesempatan yang sama, Irma juga mengapresiasi RS Hermina Bekasi yang telah melakukan peningkatan pelayanan khususnya bagi peserta Program JKN. Irmajanti mengatakan bahwa pelayanan radioterapi merupakan pelayanan yang sangat diharapkan oleh masyarakat Kota Bekasi terlebih para pasien penderita penyakit cancer. Irmajanti berharap kedepannya lebih banyak lagi rumah sakit yang menyediakan pelayanan radioterapi di Kota Bekasi
“Sepanjang tahun 2022 berdasarkan data kami, jumlah penderita kanker mencapai 22.202 pasien dengan 38.313 kasus. Untuk realisasi biaya pelayanan kesehatannya sendiri lebih dari 34 miliar rupiah. Sekarang dengan adanya pelayanan radioterapi di RS Hermina Bekasi, harapan kami pasien kanker bisa dilayani di wilayah Kota Bekasi. Harapannya pasien dapat merasakan kemudahan ini sehingga dapat lebih mudah berobat dan mendapatkan pelayanan yang terbaik. Kami juga mengucapkan terima kasih atas komitmen rumah sakit yang terus mengembangkan fasilitasnya untuk melayani peserta Program JKN,” jelasnya.
Irmajanti menambahkan bahwa saat ini BPJS Kesehatan Bekasi sudah bekerja sama dengan 47 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan 156 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang siap melayani peserta JKN di daerah setempat. Adapun jumlah peserta terdaftar di Kota Bekasi sampai dengan Februari 2023 mencapai 2.401.007 jiwa.
“Adanya penambahan layanan radioterapi yang dilakukan oleh RS Hermina, mudah-mudahan dapat memacu FKTRL lainnya untuk bisa ikuy menambah kelengkapan fasilitas untuk masyarakat Kota Bekasi. Dengan demikian, para peserta Program JKN maupun masyarakat luas bisa dimudahkan karena tidak perlu dirujuk keluar Kota Bekasi,” jelasnya. (ADV)











