BEKASIMEDIA.COM – – Pemerintah Kota Bekasi resmi mencapai Universal Health Coverage (UHC). Artinya, hampir seluruh masyarakat di Kota Bekasi telah memiliki jaminan kesehatan. Pencapaian ini terwujud setelah lebih dari 95% warga Kota Bekasi terdaftar ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan tidak lepas dari peran dari Pemerintah Kota Bekasi yang mengoptimalkan jajarannya untuk bisa mencapai UHC pada tahun 2022 lalu.
“Pencapaian ini merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung apa yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), di mana tahun 2024 setidaknya 98% penduduk Indonesia terlindungi program jaminan kesehatan,” ungkap Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto.
Ia mengatakan, sampai dengan 1 Februari 2023, jumlah kepesertaan JKN di wilayah Kota Bekasi telah mencapai 2.402.602 jiwa atau sekitar 97,23% dari seluruh penduduk Kota Bekasi telah menjadi peserta JKN. Ia juga mengapresiasi BPJS Kesehatan Cabang Bekasi yang sudah bekerja sama dengan 47 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan 156 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk melayani jumlah peserta terdaftar di wilayah Kota Bekasi. Harapannya tidak ada lagi masyarakat di wilayah Kota Bekasi yang akan mendapati kesulitan mengakses fasilitas kesehatan.
“Dengan telah tercapainya UHC di Kota Bekasi maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani, harus berlomba-lomba memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Bekasi. Selain itu tentu pemahaman – pemahaman petugas, baik di kantor BPJS Kesehatan maupun petugas di fasilitas kesehatan harus ditingkatkan pemahamannya mengenai Program JKN. Kami berharap, masyarakat dapat dengan mudah mengakses fasilitas kesehatan dan mendapatkan informasi yang yang dibutuhkan,” ujar Tri.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bekasi, Irmajanti Lande Batara juga mengatakan bahwa pencapaian UHC di Kota Bekasi merupakan berkat kerja keras dan komitmen yang kuat serta kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam memaksimalkan masyarakat Kota Bekasi memiliki jaminan kesehatan. Ia berharap dengan tercapainya UHC, masyarakat Kota Bekasi bisa semakin mudah dalam memanfaatkan jaminan kesehatan dan mengakses fasilitas-fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Upaya meningkatkan kepuasan peserta JKN merupakan fokus utama BPJS Kesehatan. Ia berharap komunikasi dan koordinasi terjalin lebih baik lagi dengan pihak Pemerintah Kota Bekasi dan fasilitas kesehatan di wilayah Kota Bekasi untuk mengatasi permasalahan di lapangan sehingga meningkatkan kepuasan dalam pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.
“Dalam upaya optimalisasi Program JKN di wilayah Kota Bekasi, kami di BPJS Kesehatan senantiasa terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi khususnya Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, dan juga dinas lainnya. Hal ini merupakan langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan keakuratan data peserta serta kebijakan yang akan diambil untuk memudahkan masyarakat Kota Bekasi agar terdaftar kedalam Program JKN,” jelasnya.
Sebagai informasi saat ini pemerintah Kota Bekasi sudah mendaftarkan 272.657 jiwa ke dalam Program JKN sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda yang dana iurannya berasal dari APBD pemerintah daerah. Adapun sampai dengan Maret 2023 sudah 270 ribu jiwa lebih peserta JKN yang dibiayai oleh pemerintah daerah yang pembayaran iurannya ditanggung dan berasal dari APBD Kota Bekasi. (BS/pm)











