BEKASIMEDIA.COM – Seorang siswa kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tambun Selatan, Bekasi, bernama Fahri, diduga menjadi korban perundungan yang menyebabkan kakinya harus diamputasi. Kejadian perundungan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, dan penegak hukum telah mulai menyelidiki kasus ini. Polisi menyatakan bahwa korban mengalami luka parah karena kakinya dijegal oleh seorang teman sekolah saat hendak membeli makanan di kantin sekolah.
“Korban sedang menuju ke kantin sekolah untuk membeli makanan. Sebelum sampai di kantin sekolah, korban diduga dijegal oleh pelaku anak. Dijegal atau dislengkat,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, pada Rabu (1/11/2023).
Hotma mengungkapkan bahwa korban telah membuat laporan polisi terkait insiden ini, dan penegak hukum segera mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki kasus tersebut.
Dampak dari perundungan yang diduga terjadi pada Februari 2023 adalah cedera dan infeksi pada kaki Fahri. Kondisi kakinya semakin memburuk, dan dia harus dirawat di rumah sakit. Berbagai dokter dari berbagai rumah sakit mengkonfirmasi bahwa Fahri menderita kanker tulang, yang menyebabkan kakinya harus diamputasi. Saat ini, Fahri menjalani perawatan di rumah sakit khusus kanker setelah menjalani tindakan amputasi pada kakinya.











