BEKASIMEDIA.COM – Dalam rangka pelaksanaan Reses III Tahun 2023, H. Bambang Purwanto S.Pd.I, yang merupakan Anggota Fraksi PKS di DPRD Kota Bekasi, menggelar kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat. Acara ini berlangsung di RW 01, dimana H. Edy Junaedi, Ketua RW 01 Aren Jaya memohon kepada Bambang Purwanto untuk mendengar keluhan dan aspirasi warganya.
Menurut Edy, permasalahan di RW 01 belum adanya kantor sekretariat RW, lapangan warga, dan sekolah warganya.
“Kami berharap Pak Bambang Purwanto bisa merealisasikan aspirasi kami. Khususnya pembangunan kantor sekretariat RW,” katanya di Rumah Purwanto, Ketua RT 02 Aren Jaya, Bekasi Timur.
Edy juga meminta Bambang Purwanto untuk menjelaskan apa itu reses, karena warganya belum pernah didatangi oleh anggota dewan sekalipun.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang Purwanto berbicara tentang pentingnya reses sebagai alat untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, Bambang Purwanto menjelaskan bahwa reses adalah wadah untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat.
“Dewan mendengarkan keluhan dan aspirasi dari warga, dan nantinya akan diinput dan dibahas di DPRD. Hasil dari reses ini akan menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),”katanya.
“Aspirasi yang sering muncul biasanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Semua aspirasi tersebut akan ditampung oleh dewan dan dibahas di DPRD sesuai dengan pagu anggaran yang tersedia.”
Bambang Purwanto mengingatkan warga bahwa jika ada anak yang tidak tertampung di berbagai program bantuan, mereka dapat mencarinya untuk mendapatkan bantuan melalui dirinya. Bantuan tersebut akan diberikan tanpa dikenakan biaya.
“Dengan adanya kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat seperti ini, diharapkan lebih banyak keluhan dan aspirasi masyarakat dapat didengar dan diatasi oleh pemerintah daerah untuk kemajuan Kota Bekasi,”katanya.
Bambang Purwanto juga menjawab soal pembangunan sekretariat RW. Ia menyatakan, “Terkait pembangunan sekretariat RW, yang penting dibangun di tanah milik pemerintah kota Bekasi itu syaratnya.”
“Kalau ada fasilitas sosial atau umum yang milik pemkot, harus resmi. Sekarang masalahnya tanahnya milik siapa? Kalau developernya tidak membukakan jadi tanah fasos, bisa melakukannya secara sepihak. Sekarang bikin tim dulu Insya Allah yang dicita-citakan bisa terwujud. Kalau ada apa-apa nanti saya bantu,”katanya.











